Smart Grid Pilar Transformasi Ketenagalistrikan
Ringkasan Berita
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya dalam mempercepat pengembangan smart grid. Jaringan cerdas ini dianggap sebagai bagian dari transformasi sistem ketenagalistrikan nasional.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya dalam mempercepat pengembangan smart grid. Jaringan cerdas ini dianggap sebagai bagian dari transformasi sistem ketenagalistrikan nasional.
Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Perencanaan Strategis Jisman P. Hutajulu pada acara “DECAGRID: Empowering Smart Grids with Mission-Critical Networks” yang diselenggarakan oleh Prakarsa Jaringan Cerdas Indonesia (PJCI) di Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Jisman menyampaikan bahwa pengembangan smart grid merupakan elemen kunci dalam menjaga keseimbangan antara keamanan pasokan energi (security), keterjangkauan (equity), dan keberlanjutan lingkungan (sustainability).
“Dalam sektor kelistrikan, tiga aspek ini harus berjalan seimbang. Tidak akan ada transisi energi tanpa transmisi - no transition without transmission,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah terus memperkuat kebijakan transformasi energi melalui pengembangan super grid dan smart grid, termasuk implementasi advanced metering infrastructure (AMI) untuk meningkatkan efisiensi dan pemantauan konsumsi listrik secara real time.
Menurutnya, pemerintah telah menetapkan arah kebijakan melalui tiga dokumen utama, yakni Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034. Ketiganya menjadi peta jalan menuju target kapasitas pembangkit 443 gigawatt pada tahun 2060, dengan dominasi 74 persen energi baru terbarukan.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai, penerapan jaringan cerdas merupakan langkah kunci dalam mewujudkan kemandirian energi nasional.
“Smart grid adalah penghubung utama agar sistem energi kita tidak kehilangan mata rantainya. Tantangan terbesar adalah memastikan efisiensi dan pemerataan pasokan energi di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.
Bambang menambahkan, DPR saat ini tengah membahas tiga regulasi penting, yaitu revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan, Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan, dan Rancangan Undang-Undang Migas sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi energi nasional.
“Melalui kebijakan ini, DPR ingin memastikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dan PLN dalam memperkuat sistem ketenagalistrikan nasional,” ucap Bambang.
Pada kesempatan yang sama, Chairman PJCI Suroso Isnandar menegaskan bahwa smart grid bukan hanya inovasi teknologi, tetapi juga fondasi kedaulatan energi nasional.
“Smart grid adalah tulang punggung kedaulatan energi negeri ini. Selama satu dekade, PJCI menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, BUMN, swasta, akademisi, dan komunitas energi untuk membangun ekosistem jaringan listrik yang tangguh dan berkelanjutan,” ungkap Suroso.
Menurutnya, satu dekade perjalanan PJCI telah menghasilkan berbagai inisiatif strategis, mulai dari seminar, pelatihan, hingga kemitraan internasional.
“Jika sepuluh tahun pertama adalah masa pembangunan fondasi, maka dekade berikutnya adalah masa akselerasi mempercepat integrasi teknologi digital dan peningkatan kapasitas SDM menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Kegiatan DECAGRID 2025 menjadi momentum reflektif satu dekade perjalanan smart grid di Indonesia sekaligus titik awal akselerasi menuju masa depan energi nasional yang mandiri, hijau, dan berdaya saing global. (JG)