Ditjen Ketenagalistrikan Tegaskan Komitmen Membangun Zona Integritas
Ringkasan Berita
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya dalam memperkuat Reformasi Birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WIlayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen ini ditegaskan dalam Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas pada satuan kerja yang digelar di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan komitmennya dalam memperkuat Reformasi Birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WIlayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen ini ditegaskan dalam Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas pada satuan kerja yang digelar di Jakarta, Senin (27/4/2026).
Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Wanhar menyampaikan, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini ditujukan untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas secara konsisten di seluruh satuan kerja.
Wanhar menekankan, pembangunan Zona Integritas harus dimulai dari diri sendiri. Menurutnya, integritas bukan sekadar slogan, tetapi harus tercermin dalam sikap, perilaku, dan cara bekerja sehari-hari.
“Pencanangan Zona Integritas ini bukan sekadar seremonial, melainkan merupakan komitmen nyata para pimpinan dan seluruh staf dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel,” tegas Wanhar.
Ia menambahkan, melalui Zona Integritas, seluruh pegawai dituntut untuk terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas kinerja, menghindari segala bentuk penyimpangan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, budaya kerja yang jujur, disiplin, dan bertanggung jawab harus menjadi fondasi utama birokrasi yang berintegritas.
“Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama menjaga komitmen ini, saling mengingatkan, dan terus melakukan perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Sebagai informasi, tahun 2026 ini Ditjen Ketenagalistrikan mengusulkan 2 unit yaitu Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan dan Direktorat Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan membangun Zona Integritas menuju WBBM dan 1 unit yaitu Direktorat Pembinaan Program Ketenagalistrikan tengah membangun Zona Integritas menuju WBK
Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Ahmad Amiruddin menyampaikan bahwa pencanangan Zona Integritas dan penandatanganan Pakta Integritas tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan, tetapi juga menjadi upaya melindungi seluruh pegawai dari praktik maupun kecenderungan yang mengarah pada tindakan korupsi serta perbuatan lain yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.
“Jadi apa yang kita tandatangani hari ini adalah sebagai pengingat untuk kita semua, untuk juga saling mengingatkan bahwa pekerjaan ini merupakan tanggung jawab moral,” kata Ahmad.
Sementara itu, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Eri Nurcahyanto mengingatkan bahwa potensi terjadinya penyimpangan pada dasarnya dipengaruhi oleh dua faktor utama, yakni niat dan kesempatan.
Menurutnya, penguatan niat dapat dilakukan melalui pemahaman nilai-nilai agama, moral, dan integritas, sehingga setiap individu mampu menjaga kelurusan dalam bekerja. Adapun faktor kesempatan dapat diminimalkan melalui penyusunan proses bisnis, prosedur, standar operasional, serta peraturan yang jelas dan terukur agar tidak membuka celah terjadinya penyimpangan.
Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah (kementerian, lembaga, pemda) yang pimpinan dan jajarannya berkomitmen mewujudkan WBK dan WBBM. Fokus utamanya adalah pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. (RO)