Sabtu, 04 April 2026

Detail Berita

Jumat 21 November 2025 Berita Terkini

Electricity Connect 2025: Upaya Pemerintah Perkuat Infrastruktur dan Pemerataan Akses Kelistrikan

Ringkasan Berita

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk memperluas pemerataan akses listrik di seluruh tanah air. Upaya ini juga membuka peluang investasi serta ruang kolaborasi bagi badan usaha dalam penyediaan tenaga listrik pada Wilayah Usaha Ketenagalistrikan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan terus mendorong percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan untuk memperluas pemerataan akses listrik di seluruh tanah air. Upaya ini juga membuka peluang investasi serta ruang kolaborasi bagi badan usaha dalam penyediaan tenaga listrik pada Wilayah Usaha Ketenagalistrikan.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Rencana dan Laporan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Pramudya dalam salah satu sesi diskusi Electricity Connect 2025 bertema "Progress And Business Opportunity For Power Development In Wilayah Usaha Ketenagalistrikan" di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Pramudya menjelaskan bahwa penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum menjadi prioritas Pemerintah. Langkah ini tidak hanya bertujuan memperkuat keandalan sistem ketenagalistrikan, tetapi juga pemerataan akses energi nasional.

Lebih lanjut ia memaparkan Pemerintah pada umumnya memberikan prioritas utama kepada PT PLN (Persero) untuk menjalankan penyediaan listrik nasional, namun badan usaha lain juga mendapat ruang untuk berperan, terutama di wilayah yang belum terjangkau akses listrik.

"Peluang investasi tidak hanya di wilayah usaha PLN, namun juga terdapat di dalam wilayah usaha swasta maupun juga anak dari BUMN yang tersebar di seluruh nusantara," jelasnya.

Hingga Oktober 2025, terdapat 67 wilayah usaha yang telah ditetapkan, dengan 60 wilayah usaha terintegrasi dan 7 wilayah usaha distribusi dan penjualan. Wilayah usaha ini tersebar di kawasan industri besar yang memerlukan pasokan listrik tinggi, termasuk sejumlah kawasan di Sulawesi dan Maluku Utara yang saat ini menunjukkan kebutuhan listrik melebihi kapasitas sistem eksisting.

"Jadi dapat dibayangkan bahwa betapa masifnya kebutuhan tenaga listrik di suatu kawasan industri, untuk itu memang perlu diberikan kesempatan apabila PLN belum bisa melistriki kawasan tersebut," terang Pramudya.

Pada tingkat nasional, kapasitas terpasang pembangkit listrik telah mencapai 107 GW, dengan porsi pembangkit PLN dan Indepensent Power Producer (IPP) mencapai 74 persen. Sisanya berasal dari pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik  untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS) dan Private Power Utility (PPU) yang beroperasi di berbagai kawasan industri. Struktur penyediaan listrik ini menunjukkan bahwa pertumbuhan kelistrikan nasional sangat didorong oleh kombinasi antara PLN dan badan usaha di Wilayah Usaha.

Pada sesi diskusi lainnya, Koordinator Pelayanan Usaha Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ferry Triansyah menyampaikan pembangunan ketenagalistrikan bertujuan menjamin ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, kualitas yang baik, dan harga yang wajar guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

"Jadi dalam melayani masyarakat, badan usaha itu harus mendapatkan penetapan wilayah usaha. Bagi badan usaha yang mendapatkan penetapan wilayah usaha ini, dia harus punya aset pembangkit, aset penyaluran, transmisi, distribusi, dan juga ada pelanggannya," jelas Ferry.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa suatu pemegang wilayah usaha tidak boleh mengalirkan listriknya kepada pemegang wilayah usaha lainnya. (RO)

Dipublikasikan: Jumat 21 November 2025