Tiga Kabupaten di Sulawesi Selatan Ajukan Usulan Program BPBL Tahun 2026
Ringkasan Berita
Pemerintah Kabupaten Barru, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, menyerahkan usulan calon penerima Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Tahun Anggaran 2026 kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Usulan tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) d
an Bakti Sosial Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian ESDM, di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Kamis (9/7/2026).
Penyerahan usulan dilakukan secara simbolis kepada Penasihat DWP Kementerian ESDM Sri Suparni Bahlil, dengan didampingi Koordinator Investasi dan Tingkat Komponen Dalam Negeri Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Nur Hidayanto. Langkah tersebut mencerminkan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kementerian ESDM dalam memperluas akses listrik bagi masyarakat melalui Program BPBL.
Dalam sambutannya, Sri mengatakan Program BPBL merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menghadirkan akses listrik yang aman, andal, dan layak bagi masyarakat. Menurutnya, listrik tidak hanya berfungsi sebagai sumber penerangan, tetapi juga mendukung kegiatan belajar anak, meningkatkan kualitas hidup keluarga, serta mengurangi risiko penggunaan sambungan listrik yang tidak memenuhi standar keselamatan.
“Dulu saya juga mengalami. Waktu di kampung, karena tidak mampu membayar listrik, kami nebeng kabel dari tetangga. Setiap bulan hanya memberi Rp20 ribu atau Rp30 ribu. Itu tentu sangat berbahaya karena kita tidak tahu kondisi instalasi maupun tegangannya yang bisa mengakibatkan kebakaran. Karena itu, kami berharap Program BPBL dapat terus berlanjut agar semakin banyak masyarakat memperoleh sambungan listrik yang aman dan layak,” ujar Sri.
Sri berharap usulan Program BPBL Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kabupaten Barru, Kabupaten Bantaeng, dan Kabupaten Jeneponto dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan, kolaborasi antara Kementerian ESDM, pemerintah daerah, dan PLN menjadi faktor penting dalam memperluas pemerataan akses listrik di Indonesia.
Melalui Program BPBL, pemerintah terus mendorong peningkatan rasio elektrifikasi sekaligus memastikan rumah tangga kurang mampu memperoleh sambungan listrik. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendukung produktivitas dan kesejahteraan secara berkelanjutan. (MN)