Ubah Standar Pelayanan, Ditjen Gatrik Selenggarakan Forum Konsultasi Publik
Ringkasan Berita
Untuk mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), di Yogyakarta, Selasa (29/10/2025). Acara bertema “Optimalisasi Kualitas Pelayanan: Perubahan Standar Pelayanan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan” ini menjaring masukan dari berbagai pihak terkait rancangan perubahan Standar Pelayanan di Sekretariat Ditjen Gatrik.
Untuk mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), di Yogyakarta, Selasa (29/10/2025). Acara bertema “Optimalisasi Kualitas Pelayanan: Perubahan Standar Pelayanan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan” ini menjaring masukan dari berbagai pihak terkait rancangan perubahan Standar Pelayanan di Sekretariat Ditjen Gatrik.
Koordinator Kehumasan, Pengelolaan Data dan Informasi Ditjen Gatrik, Pandu Satria Jati menyampaikan, terdapat dua layanan yang akan disusun perubahan standar layanannya, yaitu: Layanan Pengelolaan Permintaan Informasi dan Pengaduan serta Layanan Perpustakaan.
"Forum ini menjadi langkah penting untuk memastikan pelayanan publik Ditjen Gatrik terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi informasi," ujar Pandu.
Koordinator Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Ditjen Gatrik Tanty Wijayani menjelaskan bahwa penyusunan standar pelayanan publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Standar ini menjadi pedoman bagi penyelenggara dan tolok ukur bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.
Ia menegaskan pentingnya evaluasi berkala agar pelayanan publik terus meningkat dan selaras dengan nilai-nilai keterbukaan dan akuntabilitas.
Pranata Humas Ahli Muda Ditjen Gatrik Anggita Miftah Hairani sebagi narasumber memaparkan rancangan perubahan pada Layanan Pengelolaan Permintaan Informasi dan Pengaduan.
Ia menyebut, pembaruan layanan melalui perubahan interface Kanal Informasi Online Subsektor Ketenagalistrikan (KIOSK) Infogatrik dilakukan untuk memperkuat sistem keterbukaan informasi publik serta mempermudah masyarakat dalam menyampaikan permintaan informasi maupun pengaduan.
“Penyederhanaan prosedur dan pemanfaatan kanal digital menjadi fokus utama agar masyarakat bisa mendapatkan informasi secara cepat, tepat, dan mudah,” ujar Anggita.
Ketua Komisi Informasi Daerah DIY Erniati memberikan sejumlah masukan terkait mekanisme permohonan informasi publik. Ia menegaskan pentingnya memastikan identitas dan tujuan penggunaan informasi yang diajukan oleh pemohon untuk mempercepat proses tindak lanjut.
Dalam kesempatan berikutnya, Pustakawan Ahli Madya Ditjen Gatrik, Dina Andriani, memaparkan pokok-pokok perubahan pada Layanan Perpustakaan. Menurutnya, Perpustakaan Ditjen Gatrik kini dikembangkan menjadi ruang belajar interaktif yang mendorong budaya literasi dan kolaborasi. Selain menyediakan layanan peminjaman koleksi, perpustakaan juga memiliki koleksi e-book yang dapat diakses di website perpustakaan serta berbagai fasilitas ramah disabilitas seperti coworking space, kids zone, dan koleksi buku braille.
Menanggapi konsep standar pelayanan Perpustakaan Ditjen Gatrik, Pustakawan Ahli Muda Balai Layanan Perpustakaan DIY Hendy Prasetya Mukhti menyoroti pentingnya penguatan aspek teknis dalam layanan perpustakaan.
Ia mengusulkan penataan ulang jangka waktu peminjaman, tata cara penanganan buku rusak atau hilang, serta perlunya kanal komunikasi cepat seperti WhatsApp dan laman Frequently Asked Questions (FAQ).
“Inklusi layanan perlu menjadi prinsip utama agar seluruh pengguna dapat merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Forum Konsultasi Publik ini menjadi bentuk penerapan prinsip partisipatif dan transparan dalam penyusunan kebijakan pelayanan publik di lingkungan Ditjen Gatrik. Masukan yang dihimpun dari peserta forum akan menjadi dasar penyempurnaan rancangan Standar Pelayanan pada Sekretariat Ditjen Gatrik sebelum ditetapkan secara resmi. (NH)