Kementerian ESDM Dorong Penerapan GPAS untuk Tingkatkan Keselamatan Ketenagalistrikan
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) terus mendorong penerapan Gawai Proteksi Arus Sisa (GPAS) pada instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah sebagai upaya meningkatkan keselamatan ketenagalistrikan. Melalui penerapan GPAS, masyarakat diharapkan terlindungi dari risiko kebakaran dan kecelakaan akibat listrik sekaligus mendorong terbangunnya budaya keselamatan listrik.