Dorong Budaya Keselamatan, Kementerian ESDM Sosialisasikan Keselamatan Ketenagalistrikan pada Fasilitas Umum
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan terus mendorong diterapkannya budaya keselamatan pada instalasi pemanfaatan tenaga listrik khususnya di fasilitas umum. Masyarakat diingatkan bahwa pemasangan instalasi yang tidak sesuai dengan Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) dan penggunaan peralatan listrik yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dapat menyebabkan kebakaran, tersengat listrik dan bahaya lainnya.