Kementerian ESDM Sosialisasikan Penerapan Pajak Karbon dan Perdagangan Karbon di Subsektor Ketenagalistrikan
Dalam rangka menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dalam jangka panjang, pemerintah akan melakukan transisi energi menuju Net Zero Emission di tahun 2060 atau lebih cepat. Terkait hal itu Kementerian ESDM telah menyusun prinsip pelaksanaan Net Zero Emission dan peta jalan transisi energi, salah satunya mengurangi pemakaian bahan bakar fosil melalui beberapa kegiatan seperti penerapan pajak karbon dan perdagangan karbon. Sosialisasi hal tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM kepada pelaku usaha di bidang pembangkitan tenaga listrik pada Kamis (2/12/2021).