Minggu, 15 Februari 2026

Arsip Berita - Pers

Lihat Semua Kategori Reset Menampilkan kategori: Pers
5

Berita

Terbaru

Update

Pers

Kategori

Gunakan navigasi untuk melihat berita lainnya
Kementerian ESDM Sesuaikan Tarif Listrik PLN Batam bagi Pelanggan Mampu, Pemerintah, dan KSO
27 Jun 2025 00:00 Pers

Kementerian ESDM Sesuaikan Tarif Listrik PLN Batam bagi Pelanggan Mampu, Pemerintah, dan KSO

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) PT PLN Batam yang mulai berlaku pada 1 Juli 2025. Penyesuaian ini diterapkan hanya kepada pelanggan rumah tangga mampu, pelanggan Pemerintah, serta pelanggan Layanan Khusus dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau.

Menteri ESDM Umumkan RUPTL PLN 2025-2034, Serap Lebih dari 1,7 Juta Tenaga Kerja Baru
26 May 2025 00:00 Pers

Menteri ESDM Umumkan RUPTL PLN 2025-2034, Serap Lebih dari 1,7 Juta Tenaga Kerja Baru

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 2025-2034 pada tanggal 26 Mei 2025. Penyusunan dokumen RUPTL PLN 2025-2034 sejalan dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN). RUPTL PLN 2025-2034 juga menjadi fondasi penting dalam upaya Indonesia mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

Kementerian ESDM Sesuaikan Biaya SLO Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
31 Jan 2025 00:00 Pers

Kementerian ESDM Sesuaikan Biaya SLO Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA SIARAN PERS NOMOR: 008.Pers/04/SJI/2025 Tanggal: 31 Januari 2025 Kementerian ESDM Sesuaikan Biaya SLO Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penyesuaian biaya pemeriksaan dan pengujian atau Sertifikasi Laik Operasi (SLO) instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 mengenai Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu mengatakan, penyesuaian biaya SLO ini tidak menyasar pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA. Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah untuk memastikan akses listrik yang terjangkau dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Jisman juga berharap Lembaga Inspeksi Teknis Tegangan Rendah (LIT TR) yang menerbitkan SLO dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik untuk keselamatan ketenagalistrikan.  

Menampilkan 5 berita halaman ini
Tips: Gunakan keyboard shortcut dan untuk navigasi cepat