SPKLU Dapat Menjadi Peluang Bisnis Produsen Dalam Negeri
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) merupakan peluang bisnis yang harus dimanfaatkan oleh produsen dalam negeri. Pemerintah telah mengeluarkan regulasi terkait infrastruktur pengisian listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang memberikan kemudahan pada investasi SPKLU. Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari saat meninjau pabrik perakitan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PT Bambang Djaja yang berlokasi di Ngoro Industrial Park, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (26/2/2021).