Pemerintah Perpanjang Stimulus Program Ketenagalistrikan Hingga Desember 2021
Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50%, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50% sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana, Senin (19/7), mengatakan perpanjangan stimulus listrik ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.