Ini Mekanisme Keringan Tagihan Listrik Masyarakat Tidak Mampu
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyiapkan mekanisme bantuan perlindungan sosial untuk masyarakat lapisan bawah yang terkait tarif listrik, yaitu pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen golongan Rumah Tangga 450 Volt Ampere (VA) dan keringanan tagihan sebesar 50% kepada konsumen golongan Rumah Tangga 90VA Bersubsidi. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana saat menyampaikan konferensi pers dengan teleconference kepada wartawan, Rabu (1/4/2020) di Jakarta.