Stimulus Keringanan Tagihan Listrik Bantu Pelanggan PT PLN (Persero)
Untuk meringankan beban masyarakat tidak mampu dan rentan serta kelompok industri dan komersial dalam menghadapi masa pendemi COVID-19, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan stimulus keringanan tagihan listrik untuk Januari 2021 – Maret 2021. Stimulus tersebut diberikan melalui diskon tarif tenaga listrik dan pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen bagi pelanggan sosial, bisnis, industri, dan layanan khusus.