Pemerintah Beri Keringanan Listrik untuk Stimulus COVID-19
Pemerintah melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdampak pandemi COVID-19 dengan memberikan jaring pengaman sosial pada berbagai bidang. Di bidang energi, pemerintah menggratiskan listrik bagi pelanggan 450VA dan diskon 50% bagi pelanggan 900VA bersubsidi selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2020. Total ada sekitar 31 juta pelanggan yang mendapatkan keringanan ini. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menginstruksikan PT PLN (Persero) terkait mekanisme pelaksanaan pemberian gratis dan diskon tarif listrik tersebut. Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Hendra Iswahyudi, Selasa (14/4/2020), menyampaikan pelanggan pascabayar akan langsung mendapatkan keringanan dalam tagihan listrik. Sedangkan pelanggan prabayar akan mendapatkan token listrik senilai pemakaian bulanan tertinggi dalam tiga bulan terakhir untuk pelanggan 450VA dan 50% dari pemakaian bulanan tertinggi untuk pelanggan 900VA bersubsidi.