28 Dec 2018
00:00
Pada hari Jumat (28/12) di Rumah Dinas Walikota Surakarta dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) PLTSa Kota Surakarta dengan kapasitas 5 MW. Pendatanganan PJBL tersebut dilakukan antara PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan DIY dengan PT Solo Citra Metro Plasma Power (Konsorsium PT. Pembangunan Perumahan (Persero) dan PT Citra Metrojaya Putra). Penandatanganan PJBL ini juga disaksikan oleh Walikota Surakarta, perwakilan Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian ESDM (Ditjen Ketenagalistrikan dan Ditjen EBTKE), PT PLN (Persero), dan para pengembang PLTSa.