ESDM dan PLN Lakukan Diseminasi RUPTL 2018-202
Perubahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) tahun 2017-2026 perlu dilakukan oleh PT PLN karena realisasi indikator makro ekonomi yang berdampak pada pertumbuhan penjualan tenaga listrik PLN tahun 2017 yang lebih rendah dari target.