Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik PLTBm Deli Serdang
PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara melakukan Penandatangan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dengan PT Cipta Multi Listrik Nasional untuk proyek PLTBm (Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa) Deli Serdang dengan kapasitas 1 x 9,9 MW di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (26/9/2018). Penandatanganan ini disaksikan oleh perwakilan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), dan PT PLN (Persero) Kantor Pusat.