Rabu, 27 Mei 2026

Arsip Berita

5

Berita

Terbaru

Update

Semua

Kategori

Gunakan navigasi untuk melihat berita lainnya
Buka BNI Investor Daily Summit 2024, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Digitalisasi
08 Oct 2024 00:00

Buka BNI Investor Daily Summit 2024, Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Hilirisasi dan Digitalisasi

Presiden Joko Widodo optimistis bahwa Indonesia akan menjadi salah satu kekuatan ekonomi baru di Asia.  Untuk itu, ia menekankan pentingnya hilirisasi dalam meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia serta peran digitalisasi dalam mempercepat transformasi ekonomi. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi pada pembukaan BNI Investor Daily Summit 2024, Selasa (8/10/2024).  

Wujudkan Kondisi Aman, Perusahaan Wajib Taati Ketentuan Ketenagalistrikan
05 Oct 2024 00:00

Wujudkan Kondisi Aman, Perusahaan Wajib Taati Ketentuan Ketenagalistrikan

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA SIARAN PERS NOMOR: 561.Pers/04/SJI/2024 Tanggal: 5 Oktober 2024 Wujudkan Kondisi Aman, Perusahaan Wajib Taati Ketentuan Ketenagalistrikan   Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong pencegahan kebakaran listrik dengan menerapkan standar keamanan ketat, termasuk penggunaan alat pengaman arus bocor dan pengawasan instalasi listrik di bangunan vital serta perumahan. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 setiap usaha ketenagalistrikan wajib memenuhi ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan.   "Sangat penting untuk memahami beberapa ketentuan pemenuhan keselamatan ketenagalistrikan agar tidak terjadi potensi resiko bahaya yang ditimbulkan dari penggunaan listrik. Untuk mendukung Keselamatan Ketenagalistrikan setidaknya diperlukan persyaratan sebagai berikut, setiap peralatan dan pemanfaatan tenaga listrik wajib memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK)," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu dalam sambutannya di acara Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan Tahun 2024, Jumat (5/10) kemarin.   Di samping itu, setiap kegiatan usaha penunjang tenaga listrik harus memiliki Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL) dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dalam melaksanakan usahanya sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasinya, setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO), dan pemilik instalasi tenaga listrik yang berbentuk badan usaha wajib menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2).   Senada dengan Jisman, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan M.P. Dwi Nugroho juga menegaskan bahwa setiap badan usaha ketenagalistrikkan harus mematuhi ketentuan perundang-undangan yang ada dalam melaksanakan kegiatannya.   "SesAgus Cahyono Adi

Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan Tahun 2024
05 Oct 2024 00:00

Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan Tahun 2024

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA SIARAN PERS NOMOR: 560.Pers/04/SJI/2024 Tanggal: 5 Oktober 2024 Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan Tahun 2024   Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan memberikan Anugerah Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan Tahun 2024. Tujuan dari penganugerahan ini adalah untuk meningkatkan safety culture pada bidang ketenagalistrikan sehingga dapat mewujudkan kondisi aman, andal dan ramah lingkungan pada instalasi tenaga listrik.   "Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada badan usaha di bidang ketenaglistrikan khususnya pemilik atau pengelola instalasi tenaga listrik yang telah melalui kinerja inovasi terbaik dalam menerapkan keselamatan ketenagalistrikan," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dalam sambutannya di Acara Malam Penganugerahan Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan Tahun 2024 di Jakarta, Jumat (5/10).   Pemberian penghaargaan ini, sambung Jisman, merupakan kegiatan rutin Ditjen Ketenagalistrikan yang dilaksanakan lakukan setiap tahun sebagai bagian dari penringatan hari jadi pertambangan dan energi yang puncaknya akan dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2024 mendatang.   "Pada kesempatan ini kami mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan keselamatan ketenaglistrikan tahun 2024 prestasi dan sumbangsih tanpa pamrih dari Bapak Ibu sekalian memiliki makna besar untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional khususnya dalam rangka menjaga keberlangsungan pasokan penyediaan tenaga listrik yang andal aman dan ramah lingkungan," tutur Jisman memberikan apresiasinya.   Agus Cahyono Adi

Tingkatkan Safety Culture Bidang Ketenagalistrikan, Pemerintah Wajibkan Badan Usaha Terapkan SMK2
04 Oct 2024 00:00

Tingkatkan Safety Culture Bidang Ketenagalistrikan, Pemerintah Wajibkan Badan Usaha Terapkan SMK2

Keselamatan ketenagalistrikan (K2) harus diterapkan pada seluruh badan usaha pemilik instalasi tenaga listrik. Untuk mendorong pemenuhan tersebut, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan mewajibkan badan usaha melaporkan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2) setiap tahun. SMK2 penting diterapkan guna terciptanya safety culture di bidang ketenagalistrikan.  

Menampilkan 5 berita halaman ini
Tips: Gunakan keyboard shortcut dan untuk navigasi cepat