Rabu, 27 Mei 2026

Arsip Berita

5

Berita

Terbaru

Update

Semua

Kategori

Gunakan navigasi untuk melihat berita lainnya
Mengenal Tarif Tenaga Listrik
05 Jul 2024 00:00

Mengenal Tarif Tenaga Listrik

Tarif tenaga listrik adalah sejumlah biaya yang dibayarkan Konsumen listrik kepada pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum (IUPTLU) yang memiliki Wilayah Usaha sebagai produsen. Tarif Tenaga Listrik ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah memperoleh persetujuan DPR. Regulasi yang mengatur tarif tenaga listrik adalah  Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Permohonan Persetujuan Harga Jual Tenaga Listrik dan Sewa Jaringan Tenaga Listrik dan Tata Cara Permohonan Penetapan Tarif Tenaga Listrik.

Pesan Dirjen Ketenagalistrikan: Semua Punya Peran Penting, Tingkatkan Kerja Sama!
04 Jul 2024 00:00

Pesan Dirjen Ketenagalistrikan: Semua Punya Peran Penting, Tingkatkan Kerja Sama!

Guna mengkonsolidasikan isu-isu strategis di lingkungan Ditjen Ketenagalistrikan, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu memimpin Rapat Pembahasan Isu Strategis dan Evaluasi Kinerja  Ditjen Ketenagalistrikan 2024 di Bogor, Kamis, (04/07/2024). Dalam rapat tersebut, Jisman mengingatkan bahwa semua pegawai memiliki peran penting dan mengimbau untuk meningkatkan kerja sama agar tujuan organisasi tercapai.

Program BPBL Gratis dan Tidak Dipungut Biaya
01 Jul 2024 00:00

Program BPBL Gratis dan Tidak Dipungut Biaya

Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan rasio elektrifikasi dan membantu masyarakat memperoleh akses listrik melalui program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL). Perlu diketahui bahwa program BPBL ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).  

Kendalikan Inflasi dan Jaga Daya Saing, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan III Tidak Naik
28 Jun 2024 00:00

Kendalikan Inflasi dan Jaga Daya Saing, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan III Tidak Naik

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik triwulan III (Juli-September) Tahun 2024 untuk pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi.

Menampilkan 5 berita halaman ini
Tips: Gunakan keyboard shortcut dan untuk navigasi cepat