
Pembagian Peran Pemerintah Pusat dan Daerah untuk Peningkatan Investasi Ketenagalistrikan
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya untuk melakukan penyederhanaan perizinan yang dapat berdampak secara langsung pada kemudahan kegiatan usaha dan peningkatan investasi di bidang ketenagalistrikan. Pada pelaksanaannya, dilakukan kepastian pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah dalam rangka memudahkan perizinan berusaha tersebut.