
Susun Aturan Pajak Karbon, Kementerian ESDM Perlu Masukan Pelaku Usaha
Dalam rangka mendukung upaya pengendalian emisi Gas Rumah Kaca (GRK), Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri (RPM) ESDM tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon pada Pembangkitan Tenaga Listrik. Masukan dari para pelaku usaha dianggap sangat diperlukan dalam penyusunan peraturan untuk penyempurnaan saat impelementasi. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan M.P. Dwinugroho dalam acara Konsultasi Publik Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon di Pembangkit Tenaga Listrik, Jumat (15/07/2022) di Tangerang Selatan.