
Pemerintah Dorong PLTS Atap Penuhi Kebutuhan Industri
Persaingan pasar global sudah bergeser dari produk konvensional ke produk energi hijau yang lebih ramah lingkungan. Pemanfaatan teknologi industri pun mulai beralih ke green technology dan green industry. Untuk itu pemerintah mendorong penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dengan menerbitkan regulasi terbaru, yaitu Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 sebagai bentuk komitmen pemerintah mewujudkan energi bersih.