Percepat Transisi Energi, Ditjen Gatrik Gelar Kick Off Kajian Transformasi Jaringan Ketenagalistrikan Nasional
Ringkasan Berita
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar Kick Off Kajian Transformasi Jaringan Ketenagalistrikan Indonesia di Jakarta, Selasa (19/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi sistem ketenagalistrikan nasional yang semakin modern, fleksibel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi energi.
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar Kick Off Kajian Transformasi Jaringan Ketenagalistrikan Indonesia di Jakarta, Selasa (19/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi sistem ketenagalistrikan nasional yang semakin modern, fleksibel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi energi.
Koordinator Pengaturan Operasi Usaha Ketenagalistrikan Wahid Pinto Nugroho menyampaikan bahwa sektor ketenagalistrikan saat ini menghadapi perubahan yang sangat cepat seiring meningkatnya pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), digitalisasi sistem tenaga listrik, elektrifikasi transportasi, hingga berkembangnya teknologi seperti PLTS, Battery Energy Storage System (BESS), Distributed Energy Resources (DER), Smart Grid, dan kendaraan listrik.
Menurut Wahid, perkembangan tersebut menuntut adanya pembaruan regulasi teknis ketenagalistrikan agar mampu mengakomodasi karakteristik sistem tenaga listrik modern yang semakin kompleks dan dinamis.
“Pemerintah memandang perlu melakukan penyempurnaan terhadap Aturan Jaringan Sistem Tenaga Listrik (Grid Code), Distribution Code, serta penguatan pengaturan operasi paralel guna mendukung integrasi energi terbarukan dan menjaga keandalan sistem,” ujar Wahid.
Ia menambahkan, pembaruan regulasi tersebut diperlukan untuk memperkuat pengaturan terkait stabilitas sistem, integrasi energi terbarukan, operasi paralel, kualitas daya, fleksibilitas jaringan, hingga kesiapan jaringan listrik dalam mendukung transformasi energi dan perkembangan ekonomi digital nasional.
Pada kesempatan yang sama, Executive Vice President Perencanaan Strategis Distribusi PT PLN (Persero), Ahmad Syauki, menyampaikan bahwa pembaruan Distribution Code menjadi semakin penting mengingat sistem distribusi tenaga listrik saat ini menghadapi dinamika baru, seperti meningkatnya penetrasi DER, PLTS atap, energy storage, kendaraan listrik, hingga berkembangnya pelanggan prosumer dan flexumer.
“Penguatan regulasi diperlukan untuk mendukung pengembangan smart grid, digitalisasi jaringan distribusi, dan pengelolaan sistem yang lebih andal,” ungkap Ahmad.
Sementara itu, Country Lead for Policy & Planning United Nations Office for Project Services (UNOPS) Emi Fatma Widayani, melalui program Southeast Asia Energy Transition Partnership (ETP), menyampaikan dukungannya terhadap kajian ini. Menurutnya hal ini merupakan bagian dari upaya mendukung transisi energi di kawasan ASEAN, khususnya Indonesia.
“ETP merupakan platform kolaborasi internasional yang mendukung penguatan kebijakan, investasi, dan infrastruktur energi bersih guna mempercepat transformasi energi berkelanjutan,” kata Emi.
Melalui kajian ini, Ditjen Ketenagalistrikan bersama PT PLN (Persero), UNOPS, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi regulasi yang mampu mendukung sistem ketenagalistrikan nasional yang andal, modern, dan siap menghadapi tantangan transisi energi di masa depan. (RA)