Percepatan Transisi Energi, Kementerian ESDM Dorong Penggunaan Gas untuk Pembangkit Listrik
Ringkasan Berita
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan terus mendorong peningkatan penggunaan gas untuk pembangkit tenaga listrik sebagai salah satu strategi percepatan dalam transisi energi. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu saat melakukan kunjungan kerja ke Kapal Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Jawa-1 di Karawang, Jawa Barat (13/08).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan terus mendorong peningkatan penggunaan gas untuk pembangkit tenaga listrik sebagai salah satu strategi percepatan dalam transisi energi. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu saat melakukan kunjungan kerja ke Kapal Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Jawa-1 di Karawang, Jawa Barat (13/08).
“Berdasarkan RUPTL PT PLN (Persero) mengenai target peningkatan bauran pembangkit berbasis EBT sebesar 75% dan pembangkit berbasis gas sebesar 25% pada tahun 2040 menjadikan FSRU Jawa-1 mempunyai peranan sangat strategis,” ujar Jisman.
Ia menyampaikan , penggunaan gas ini dilakukan untuk mewujudkan cita-cita besar yaitu meningkatkan ketahanan energi nasional menuju Net Zero Emmission 2060 atau lebih cepat.
Chef Operational Officer PT Jawa Satu Power Indra Trigha menyampaikan, Kapal FSRU Jawa-1 yang ditambatkan di laut Cilamaya dengan Jarak 20 km dari pantai merupakan fasilitas regasifikasi LNG menjadi bentuk gas sebagai supply untuk PLTGU Jawa-1 dengan pipa transmisi gas total sepanjang 21 KM yang terdiri dari 14 km pipa gas offshore dan 7 km pipa gas onshore.
“Kapal FSRU Jawa-1 ini menjadi objek yang vital bagi pasokan material gas untuk PLTGU Jawa-1" papar Indra.
Manager Port & LNG Operation PLTGU Jawa-1 Lukman Rachman mengatakan secara teknis kapasitas kargo LNG pada FSRU Jawa-1 sebesar 170.150 m3 dan dengan kapasitas unit regasifikasi 400 mmscfd menjadikan peran proses regasifikasi ini penting untuk memastikan pasokan gas yang stabil dan berkelanjutan sehingga dapat menghasilkan listrik yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 11 juta rumah tangga di Jawa Barat dan sekitarnya.
Lukman mengatakan, dengan melihat draft RUPTL PT PLN (persero) 2024 -2033 terdapat rencana pengembangan PTLGU Jawa-4 dengan kapasitas 1.200 MW sebagai ekspansi dari PLTGU Jawa-1 sehingga dari sisi FSRU memiliki tantangan tersendiri dalam hal jumlah supply LNG ke FSRU Jawa-1 yang saat ini di supply dari BP tanggu sebesar 155.000 m3.
“Hal ini perlu ditingkatkan guna memenuhi draft RUPTL tersebut" ujar Lukman.
PROYEK PLTGU JAWA-1
Proyek IPP PLTGU Jawa-1 berlokasi di desa Cilamaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat di lahan milik PT Pertamina Gas (Pertagas) seluas 39 Ha. Untuk lokasi Fasilitas Khusus berupa Gardu switching 500 kV Cibatu Baru II/Sukatani dan Dual sirkuit jaringan transmisi 500 kV baru yang menghubungkan Fasilitas Interkoneksi Listrik ke gardu switching Cibatu Baru II/Sukatani terletak di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.
Proyek IPP PLTGU Jawa-1 mengintegrasikan fasilitas gas dengan pembangkit listrik, yang terdiri dari PLTGU 1.760 MW (COD Unit-1 pada 30 November 2023 dan Unit-2 pada 1 Maret 2024), Floating Storage
Regasification Unit (FSRU), pipa gas antara PLTGU dengan FSRU, dan jalur transmisi yang menyambungkan PLTGU dengan titik interkoneksi. Kontrak PLTGU Jawa-1 selama 25 tahun dengan skema BOOT (Build, Own, Operate, and Transfer).
FSRU ditambatkan di laut Cilamaya dengar jarak 20 km dari pantai. FSRU dan PLTGU Jawa-1 tersambung dengan pipa gas sepanjang 21 km, 14 km pipa gas offshore dan 7 km pipa gas onshore. Listrik yang dihasilkan PLTGU Jawa-1 dialirkan ke gardu induk milik PLN di desa Sukatani, kabupaten Bekasi melalui transmission line sepanjang 52 km.
Dalam kunjungan ini Jisman didampingi oleh Direktur Pembinaan Program Ketenagalisrikan Wanhar dan perwakilan dari perusahaan pengelola PLTGU Jawa Satu dan pengelola FSRU Jawa Satu. Di akhir kunjungan juga dilakukan peninjauan langsung ke beberapa fasilitas Utama di FRSU Jawa Satu, termasuk area penyimpanan LNG dan unit regasifikasi. (JG)