Pembinaan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan

Sesuai dengan amanat dalam Pasal 47 Permen PAN dan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, Kementerian ESDM c.q. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan melaksanakan tugas sebagai instansi pembina jabatan fungsional Inspektur Ketenagalistrikan.

No Judul Waktu dibuat Download
1 Tunjangan Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan 2024 Perpres Nomor 53 Tahun 2024
2 Surat Sekjen ESDM Ketentuan Ujikom JF Terbuka Bidang ESDM 2023 T-2065/KP.09/SJN.P/2923 tanggal 24 November 2023
3 Pedoman Penghitungan Kebutuhan JF IK 2023 Kepmen ESDM Nomor 97.K/OT.01/MEM.S/2023
4 Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Binaan Kementerian ESDM 2023 Kepmen ESDM No 317 K 2023
5 Standar Kompetensi JF IK 2021 Permen PAN dan RB Nomor 57 Tahun 2021