Daftar SNI Ketenagalistrikan

Tersedianya produk dan jasa yang baik dan bermutu merupakan komponen yang sangat penting dan menentukan dalam rangka pembangunan nasional. Produk atau jasa yang sesuai atau memenuhi standar dapat meningkatkan efisiensi, produktifitas dan selalu sesuai dengan perkembangan teknologi serta melindungi konsumen dari dampak negatif yang mungkin dapat ditimbulkan.

Untuk mencapai produk atau jasa yang bermutu diperlukan batasan-batasan (standar) yang merupakan suatu ukuran yang telah disepakati oleh semua stakeholder dan ditetapkan oleh pemerintah, sehingga diperlukan program perumusan standar yang sesuai dengan kebutuhan nasional sehingga tercapai harmonisasi standar regional maupun internasional.

Standardisasi adalah proses perumusan (termasuk revisi), penetapan dan penerapan standar yang dilaksanakan secara tertib dan teratur serta bekerjasama dengan para stakeholder bidang ketenagalistrikan. Tahapan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan mekanisme standardisasi secara nasional, sebagai berikut:

  1. Tahap pengkajian substansi standar acuan baik standar internasional maupun standar nasional negara tertentu yang akan dirumuskan;
  2. Tahap perumusan konsep RSNI dilakukan dalam bentuk rapat Komite Teknis (KT);
  3. Tahap rapat pleno komite teknis;
  4. Tahap untuk mencapai kesepakatan semua pihak yang berkepentingan dilakukan dalam Rapat Konsensus;
  5. Tahap pengajuan rancangan RSNI kepada Kepala Badan Standardisasi Nasional untuk ditetapkan menjadi SNI.

Dengan terpenuhinya ketersediaan SNI, diharapkan seluruh stakeholder di bidang ketenagalistrikan dapat meningkatkan dan menambah keunggulan kompetitif produk kelistrikan dalam persaingan perdagangan global, keandalan dan mutu penyaluran energi listrik dan tercapainya keselamatan ketenagalistrikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Daftar Komite Teknis Ketenagalistrikan

No Nama Komite Teknis
1 Komite Teknis Istilah Teknik Ketenagalistrikan (KT 01-02)
2 Komite Teknis Kaki Lampu, Fiting Lampu dan Luminer (KT 13-02)
3 Komite Teknis Meter Listrik (KT 17-03)
4 Komite Teknis Pengujian Tegangan dan Perpetiran (KT 19-03)
5 Komite Teknis Turbin Listrik (KT 27-02)
6 Komite Teknis Sistem Ketenagalistrikan (KT 29-01)
7 Komite Teknis Perlengkapan dan Sistem Proteksi Listrik (KT 29-02)
8 Komite Teknis Insulasi Listrik (KT 29-03)
9 Komite Teknis Jaringan Transmisi dan Distribusi Listrik (KT 29-04)
10 Komite Teknis Transformator (KT 29-05)
11 Komite Teknis Instalasi dan Keandalan Ketenagalistrikan (KT 29-06)
12 Komite Teknis Kabel dan Konduktor Listrik (KT 29-07)
13 Komite Teknis Lengkapan Listrik (KT 29-08)
14 Komite Teknis Mesin Listrik (29-09)
15 Komite Teknis Persyaratan Umum Instalasi Listrik (KT 91-03)
 
Daftar SNI Ketenagalistrikan
No Judul Waktu dibuat Download
1 Standar Nasional Indonesia KT 91-03 2020 Standar Nasional Indonesia KT 91-03
2 Standar Nasional Indonesia KT 29-09 2020 Standar Nasional Indonesia KT 29-09
3 Standar Nasional Indonesia KT 29-08 2020 Standar Nasional Indonesia KT 29-08
4 Standar Nasional Indonesia KT 29-07 2020 Standar Nasional Indonesia KT 29-07
5 Standar Nasional Indonesia KT 29-06 2020 Standar Nasional Indonesia KT 29-06
6 Standar Nasional Indonesia KT 29-05 2020 Standar Nasional Indonesia KT 29-05
7 Standar Nasional Indonesia KT 29-04 2020 Standar Nasional Indonesia KT 29-04
8 Standar Nasional Indonesia KT 29-02 2020 Standar Nasional Indonesia KT 29-02
9 Standar Nasional Indonesia KT 29-01 2020 Standar Nasional Indonesia KT 29-01
10 Standar Nasional Indonesia KT 19-03 2020 Standar Nasional Indonesia KT 19-03
11 Standar Nasional Indonesia KT 17-03 2020 Standar Nasional Indonesia KT 17-03
12 Standar Nasional Indonesia KT 13-02 2020 Standar Nasional Indonesia KT 13-02
13 Standar Nasional Indonesia KT 01-02 2020 Standar Nasional Indonesia KT 01-02