Kementerian ESDM Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik di Banten
Ringkasan Berita
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di seluruh Indonesia, tak terkecuali di provinsi Banten. Dalam pembangunan ekosistem tersebut penyediaan infrastruktur pengisian menjadi komponen krusial dalam percepatan kendaraan listrik.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di seluruh Indonesia, tak terkecuali di provinsi Banten. Dalam pembangunan ekosistem tersebut penyediaan infrastruktur pengisian menjadi komponen krusial dalam percepatan kendaraan listrik.
Hingga November 2025 terdapat 31.229 unit KBLBB terdaftar di wilayah Banten, didukung oleh 272 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan 326 unit Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
Koordinator Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Wahyudi Joko Santoso mengatakan, pengembangan infrastruktur pengisian kendaraan listrik membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Hal tersebut ia sampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penguatan Ekosistem KBLBB” yang diselenggarakan di Serang, Banten, Rabu (26/11/2025).
Wahyudi menjelaskan, pengembangan KBLBB merupakan upaya menurunkan emisi dan mendorong transisi energi bersih. Hal penting yang terus didorong Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan adalah aspek keselamatan instalasi dan ketersediaan SPKLU maupun SPBKLU.
“Tidak ada gunanya kita bicara teknologi kendaraan listrik jika infrastrukturnya tidak tersedia, terutama untuk perjalanan jauh. Karena itu SPKLU dan SPBKLU wajib memenuhi standar keselamatan ketenagalistrikan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan rasio pembangunan SPKLU agar penyebarannya tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan. Di wilayah padat seperti Serang, setiap pembangunan 12 SPKLU perlu diimbangi pembangunan 1 SPKLU di wilayah non-padat. Hal ini untuk menjamin pemerataan akses pengisian listrik.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Komponen 3 Project Enhancing Readiness for The Transition to Electric Vehicles (ENTREV) Eko Aji Buwono memaparkan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam penguatan ekosistem kendaraan listrik.
Menurutnya, pengembangan kendaraan listrik tidak hanya berbicara mengenai teknologi charger dan kendaraan, melainkan juga aspek lingkungan, ekonomi sirkular, dan pengelolaan baterai pascapakai.
“Transisi kendaraan listrik bukan hanya soal teknologi, tetapi bagaimana kita membangun masa depan mobilitas yang lebih bersih, modern, dan berkeadilan,” jelasnya.
Eko juga menyoroti perlunya dukungan industri dalam negeri untuk memperkuat rantai pasok baterai serta kebutuhan regulasi daur ulang baterai EV agar pengembangan kendaraan listrik tidak menimbulkan persoalan lingkungan baru.
Vice President Perencanaan dan Strategi Pengembangan Produk Niaga PT PLN (Persero) Rudiana Nurhadian memaparkan perkembangan signifikan adopsi kendaraan listrik nasional dan kesiapan infrastruktur PLN dalam lima tahun terakhir. Ia menjelaskan bahwa fenomena _chicken and egg_ antara populasi kendaraan listrik dan penyediaan SPKLU kini mulai teratasi.
“Saat ini kendaraan listrik dan SPKLU sudah tumbuh beriringan, bahkan beberapa wilayah telah memasuki fase pertumbuhan eksponensial,” ungkapnya.
Selanjutnya, perwakilan Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE Inspektur Ketenagalistrikan Ahli Madya Selamat menjelaskan kebijakan serta standardisasi teknis terkait konversi motor listrik, TKDN, dan pengelolaan baterai. Ia menegaskan pentingnya regulasi daur ulang baterai untuk memastikan keberlanjutan ekosistem EV.
“Setiap baterai memiliki daur hidup. Ketika kapasitasnya mencapai batas tertentu, baterai harus didaur ulang, dan Indonesia perlu menyiapkan regulasi khusus untuk itu,” tuturnya.
FGD ini menegaskan komitmen berbagai pihak untuk memperkuat ekosistem KBLBB melalui pembangunan infrastruktur yang aman dan andal, peningkatan kapasitas daerah, dan penyusunan kebijakan yang responsif terhadap perubahan teknologi. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, industri, serta lembaga internasional diharapkan mampu mendorong percepatan transisi energi melalui kendaraan listrik yang lebih merata dan berkelanjutan. (NH)