Sabtu, 02 Agustus 2025

Detail Berita

Jumat 26 April 2024 LAKIN Berita Terkini

Komisioner KIP Apresiasi Pelayanan Publik Ditjen Gatrik

Ringkasan Berita
Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Syawaludin memberikan apresiasi atas pelayanan publik Ditjen Ketenagalistrikan. Ia menyampaikan hal tersebut dalam monitoring dan evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Ditjen Ketenagalistrikan triwulan I 2024.
 
Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Syawaludin memberikan apresiasi atas pelayanan publik Ditjen Ketenagalistrikan. Ia menyampaikan hal tersebut dalam monitoring dan evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Ditjen Ketenagalistrikan triwulan I 2024.
 
Ia lantas menyampaikan perlunya keterbukaan informasi dalam pelayanan informasi kepada publik.
 
“Perlu adanya uji konsekuensi terhadap informasi yang ada di Ditjen Ketenagalistrikan. Ini untuk melindungi informasi dan tentu untuk penyeimbangan kepentingan publik terkait informasi yang ada,” ungkap Syawaludin, Jumat (26/04/2024), di Tangerang Selatan. 
 
Terdapat jenis informasi yang harus disediakan oleh badan publik, seperti informasi berkala, tersedia setiap saat, serta merta, dan dikecualikan. Diharapkan Ditjen Ketenagalistrikan dapat melakukan klasifikasi informasi tersebut.
 
Untuk meningkatkan pelayanan publik, Ditjen Ketenagalistrikan rutin melakukan monev SKM. Koordinator Humas dan Layanan Informasi Publik Pandu Satria Jati menyampaikan monev ini dilakukan setiap tiga bulan. 
 
“Pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) hasil dari SKM direkap secara berkala untuk melihat kinerja layanan yang ada di Ditjen Ketenagalistrikan,” ujar Pandu.
 
Capaian IKM Ditjen Ketenagalistrikan pada triwulan I 2024 sebesar 3,82. Hal ini melampaui target IKM tahun 2024 sebesar 3,64. Aspek-aspek layanan yang memiliki kinerja paling tinggi yaitu aspek kewajaran biaya/tarif dan aspek kompetensi petugas pada layanan tatap muka dan kemudahan sistem informasi pada layanan online. Sedangkan aspek yang membutuhkan perhatian adalah aspek penanganan pengaduan pengguna layanan.
 
Pengukuran IKM juga dilakukan per masing-masing unit eselon II hingga ke tiap layanan yang ada pada Ditjen Ketenagalistrikan. Total ada 27 standar layanan sesuai dengan Keputusan Dirjen Ketenagalistrikan Nomor 529.K/OT.03/DJL.1/2023.
 
IKM Sekretariat Ditjen Ketenagalistrikan sebesar (3,91), disusul Direktorat Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan (3,81), Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan (3,79) dan Direktorat Pembinaan Program Ketenagalistrikan (3,78). 
 
Monev SKM ini dihadiri oleh Tim Pemantauan IKM terhadap Kualitas Layanan Informasi Publik Ditjen Ketenagalistrikan. Selain KIP, tim tersebut terdiri dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian ESDM, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementerian Investasi/BKPM, serta masing-masing penanggung jawab layanan yang ada pada Ditjen Ketenagalistrikan. (MN)
Dipublikasikan: Jumat 26 April 2024