Jaga Daya Beli, Menteri ESDM: Tarif Listrik Tidak Naik
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2026 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, serta memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Selasa (30/6).