Belajar Implementasi Program Antikorupsi dari Provinsi Bali
Ringkasan Berita
Guna meningkatkan pemahaman dan implementasi Program Antikorupsi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan benchmarking Pengendalian Gratifikasi dan Budaya Antikorupsi ke Inspektorat Daerah Pemerintah Provinsi Bali, Kamis (25/07/2024). Kunjungan yang diinisiasi Unit Pengendali Gratifikasi Badan Geologi ini dihadiri oleh Perwakilan Inspektorat V selaku Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Kementerian ESDM dan perwakilan UPG Ditjen Ketenagalistrikan.
Guna meningkatkan pemahaman dan implementasi Program Antikorupsi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan benchmarking Pengendalian Gratifikasi dan Budaya Antikorupsi ke Inspektorat Daerah Pemerintah Provinsi Bali, Kamis (25/07/2024). Kunjungan yang diinisiasi Unit Pengendali Gratifikasi Badan Geologi ini dihadiri oleh Perwakilan Inspektorat V selaku Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Kementerian ESDM dan perwakilan UPG Ditjen Ketenagalistrikan.
“Pemerintah Provinsi Bali meraih penghargaan selama 4 tahun berturut-turut dalam koordinasi dan supervisi pemberantasan tipikor (tindak pidana korupsi-red) tahun 2023,” ungkap Ketua Tim Kepegawaian dan Ortala Badan Geologi Kementerian ESDM, Amin Hamidi.
Pemprov Bali menjadi Pemprov terbaik dalam pemberantasan tindak pidana korupsi bidang pencegahan dengan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi. MCP adalah aplikasi yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemantauan atas capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Amin menyampaikan, saat ini Kementerian ESDM ingin mengetahui bagaimana menjalankan upaya-upaya untuk menghindari gratifikasi dan korupsi serta pencegahannya.
“Ketika berbicara gratifikasi, tentunya kita juga harus memikirkan upaya pencegahan. Biasanya upaya pencegahan belum menjadi aware ketika belum adanya kejadian, dari sharing session ini semoga mendapatkan tips-tips agar Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) di masing-masing unit Kementerian ESDM dapat berjalan secara ideal,” pungkasnya.
Kunjungan Kementerian ESDM disambut dengan baik oleh Inspektur Provinsi Bali, I Wayan Sugiada. Ia menyampaikan bahwa Inspektorat Daerah Provinsi Bali memiliki concern dalam beberapa hal, termasuk pengaduan atas pungutan. Hal ini dilakukan karena Bali merupakan cerminan Indonesia di mata dunia dan menjadi barometer nasional bagi negara lain.
“Biasanya pengaduan senantiasa ditindaklanjuti secara cepat sesuai dengan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Inspektorat mengumpulkan ribuan sekolah di Bali terkait antisipasi adanya pungutan-pungutan di sekolah wilayah Bali. Sosialisasi juga dilakukan ke eksekutif, dan legislatif terkait ketentuan tindak pidana antikorupsi,” ungkapnya.
Menurutnya fungsi early warning senantiasa dikedepankan oleh inspektorat dalam penanganan tindakan antikorupsi.
“Saat ini Inspektorat juga membuat aplikasi SIMWASDA (Sistem Informasi Pengawasan Daerah-red), yakni manajemen kontrol daerah sebagai langkah antisipasi tindak korupsi. Inspektorat memiliki prinsip gembok tidak pernah dibuat tanpa anak kunci, masalah tidak pernah ada tanpa solusi. Prinsip tersebut senantiasa menjadi dasar untuk bergerak dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Modifikasi Lagu untuk Cegah Korupsi
Inovasi untuk mencegah korupsi di Provinsi Bali salah satunya dilakukan dengan modifikasi lagu yang akrab di telinga masyarakat. Auditor Muda Pemkab Badung I Gusti Agung Ketut Wira Sutha menyampaikan lagu yang dimodifikasi untuk sosialisasi cegah korupsi, antara lain lagu Potong Bebek Angsa untuk menjelaskan 9 nilai dasar integritas dan lagu Naik Becak untuk mengenalkan 7 delik pidana korupsi. Menurutnya, sosialisasi melalui gerak dan gubahan lagu yang saat ini sedang digemari akan lebih mengena dan mudah dipahami.
“Kami melakukan berbagai inovasi untuk mewujudkan sosialisasi antikorupsi yang “EMBER” yakni Efektif, Menarik, dan Berdampak. Inovasi tersebut juga digunakan untuk membangun jaringan dan membentuk komunitas penggiat antikorupsi,” tuturnya.
Kementerian ESDM terus berkomitmen untuk meningkatkan integritas melalui budaya antigratifikasi. Implementasi budaya antigratifikasi juga harus mendapat dukungan dan komitmen yang kuat dari semua unsur, mulai dari pimpinan hingga seluruh pegawai demi terwujudnya Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK/WBBM). (RA)