Ditjen Gatrik Dorong Pengembangan Teknologi Demand Side Management untuk Efisiensi Energi

Ringkasan Berita
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mendorong pengembangan teknologi pengelolaan permintaan listrik atau Demand Side Management (DSM). Hal tersebut perlu dilakukan untuk mendukung efisiensi energi, peningkatan keandalan sistem, dan keberlanjutan sektor ketenagalistrikan nasional.
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mendorong pengembangan teknologi pengelolaan permintaan listrik atau Demand Side Management (DSM). Hal tersebut perlu dilakukan untuk mendukung efisiensi energi, peningkatan keandalan sistem, dan keberlanjutan sektor ketenagalistrikan nasional.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Wanhar secara daring pada Webinar Energy Talk Series-22 yang diselenggarakan oleh Prakarsa Jaringan Cerdas Indonesia (PJCI), Rabu (25/6/2025).
“Dalam sistem ketenagalistrikan modern, pengelolaan permintaan listrik memegang peran yang semakin penting dalam mencapai sistem tenaga listrik yang efisien, andal, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Wanhar menyampaikan, DSM mencakup serangkaian kebijakan, program, dan teknologi yang bertujuan mengubah cara konsumen menggunakan listrik, baik dari sisi jumlah, waktu penggunaan, maupun efisiensinya. Tidak hanya bersifat teknis, DSM juga merupakan pendekatan ekonomi dan sosial yang mendorong perubahan perilaku konsumsi energi dan pemanfaatan teknologi secara cerdas.
Menurut Wanhar, penerapan DSM memiliki sejumlah manfaat penting, diantaranya optimasi pemakaian energi oleh konsumen, pengurangan beban puncak (peak shaving), hingga penguatan peran aktif konsumen dalam ekosistem kelistrikan. Melalui DSM, konsumen dapat menerapkan Energy Efficiency dengan mengganti atau memperbaiki peralatan, sehingga konsumsi energi berkurang tanpa mengurangi fungsi atau kenyamanan.
Selain itu, konsumen dapat menerapkan Demand Response, yaitu suatu mekanisme di mana pelanggan listrik secara sukarela menyesuaikan konsumsi listriknya, baik dengan mengurangi, memindahkan, atau menjadwal ulang penggunaan energi. Hal ini dilakukan sebagai respon terhadap sinyal atau permintaan dari penyedia listrik.
Wanhar mengatakan, untuk mendukung implementasi DSM, beberapa hal yang perlu dilakukan antara lain, Pengembangan Smart Meter dan Advanced Metering Infrastructure (AMI). Ia menjelaskan bahwa AMI memungkinkan konsumen dan PLN memantau konsumsi listrik secara real-time.
Wanhar juga menekankan pentingnya literasi energi kepada konsumen listrik. Jika konsumen memahami kapan, bagaimana, dan mengapa mereka harus menyesuaikan konsumsi, maka mereka akan lebih bersedia berpartisipasi dalam program DSM.
Founder dan Chairman of Supervisory Board of Prakarsa Jaringan Cerdas Indonesia (PJCI), Eddie Widiono menyampaikan, potensi demand listrik pada tahun 2034 sebesar 511 TWh. Permintaan listrik ini didasarkan oleh dimensi lokasi, waktu dan kapasitas di seluruh Indonesia, mulai dari demand organik, hilirisasi sawit, hilirisasi minerba, data center, Kawasan Industri/Kawasan Ekonomi Khusus, maritim, akselerasi EV (electric vehicle-red), penggunaan kompor listrik dan semua possibility demand.
“Transisi energi sebagaimana kita tahu mengubah paradigma penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan, dimana sebelumnya pembangkit fosil dibangun mendekati pusat demand. Sedangkan saat ini, potensi energi baru terbarukan (EBT) jauh dari pusat demand, sehingga memerlukan pembangunan transmisi yang panjang dan CAPEX (Capital Expenditure -red) yang tinggi,” jelas Eddie.
Webinar ini diikuti oleh Kementerian/Lembaga, PT PLN (Persero), Pakar Energi, dan pelaku Industri Teknologi Smart Inverter. (RO)