Sabtu, 09 Agustus 2025

Detail Berita

Kamis 20 Februari 2025 Berita Terkini

Kendaraan Listrik Makin Diminati, Pemerintah Siapkan Rencana Pembangunan SPKLU Hingga 2030

Ringkasan Berita

Pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia dengan menyiapkan rencana pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga tahun 2030. Langkah ini diambil seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan listrik serta kesadaran akan pentingnya penggunaan energi ramah lingkungan.

 

Pemerintah terus mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia dengan menyiapkan rencana pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga tahun 2030. Langkah ini diambil seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan listrik serta kesadaran akan pentingnya penggunaan energi ramah lingkungan.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Havidh Nazif menjelaskan, strategi pemerataan pembangunan SPKLU telah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 24.K/TL.01/MEM.L/2025.

Regulasi ini disusun melalui kajian Bersama antara Kementerian ESDM dengan Enhancing Readiness for The Transition to Electric Vehicle (ENTREV)-UNDP, Life Cycle Indonesia (LCI)-UI, serta kolaborasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, PT PLN (Persero) dan stakeholder lainnya.

“Kita bersama-sama berkolaborasi untuk mendukung agar kendaraan listrik ini bisa menjadi percepatan dalam upaya menurunkan emisi,” ujar Havidh pada Coffee Morning Rencana Pengembangan SPKLU Tahun 2025 s.d Tahun 2030 di Jakarta, Selasa (18/02/2025).

Secara teknis, Havidh menjelaskan bahwa Keputusan Menteri ESDM tersebut mengatur pemerataan distribusi SPKLU dengan mempertimbangkan kepadatan wilayah. Badan usaha yang mengajukan perizinan untuk pembangunan SPKLU harus mematuhi ketentuan rasio 5:1 wilayah padat Jabodetabek dimana setiap pembangunan 5 SPKLU di Jabodetabek wajib membangun 1 SPKLU di wilayah non-padat di luar ibu kota provinsi dan Rasio 12:1 wilayah padat luar Jabodetabek, yaitu setiap pembangunan 12 SPKLU di luar Jabodetabek dan ibu kota provinsi wajib membangun 1 SPKLU di wilayah non-padat.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan pemerataan akses terhadap infrastruktur pengisian kendaraan listrik, sehingga semakin banyak masyarakat yang beralih ke kendaraan listrik dan mendukung program pemerintah dalam pengurangan emisi karbon.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Retail dan Niaga PT PLN (Persero) Edi Srimulyanti mengatakan, saat ini kendaraan listrik semakin diminati oleh masyarakat. Menurut Edi, PLN tengah fokus menambah SPKLU di wilayah Banten, Jakarta, dan Jawa Barat pada tahun 2025 untuk memastikan kenyamanan pelanggan dalam mengisi daya kendaraan mereka.

"Kalau kita lihat perbandingan kendaraan listrik dan SPKLU di luar Jawa masih belum banyak. Oleh karena itu, tahun ini kami fokus untuk menambah SPKLU di Banten, Jakarta, dan Jawa Barat, karena permintaannya paling tinggi di wilayah tersebut,” ungkap Edi.

Lebih lanjut Edi mengatakan, pelanggan akan merasa nyaman karena pengisian daya tersedia di mana saja. Ia juga mengatakan PLN juga telah melakukan inventarisasi beberapa lokasi strategis untuk membangun SPKLU Center, di mana dalam satu lokasi akan tersedia banyak SPKLU.  

Ketua Bidang Regulasi Asosiasi Pengusaha Pengisian Kendaraan Listrik Umum (APPKLI), Benhur menyampaikan bahwa kondisi di Indonesia saat ini produk KBLBB sudah sangat bervariasi dan harga mobil sudah lebih terjangkau. Ia mengapresiasi upaya pemerintah atas regulasi yang disiapkan untuk pengembangan usaha SPKLU dari mulai perizinan sampai dengan harga jual.

Benhur juga memaparkan saat ini kesiapan badan usaha dalam pengembangan SPKLU sudah didukung oleh teknologi dan pabrikan yang memadai, infrastruktur badan usaha juga telah terdaftar di Single Gateway milik Ditjen Ketenagalistrikan, penggunaan Platform yang sudah memenuhi standar pelayanan, dan terjaminnya ketersediaan pelayanan (Availibility) SPKLU dengan ketersediaan tenaga ahli yang cukup.

“Rencana lima tahun ke depan kita akan menambah sekitar hampir 10.000 SPKLU,” tutur Benhur.

Dengan strategi ini, pemerintah berharap ekosistem kendaraan listrik di Indonesia semakin berkembang, sehingga masyarakat semakin yakin untuk beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan dapat mempercepat transisi menuju era kendaraan ramah lingkungan. (AT)

Dipublikasikan: Kamis 20 Februari 2025