Pelayanan Publik Ditjen Gatrik Terus Ditingkatkan, Evaluasi Digunakan untuk Perbaikan Layanan

Ringkasan Berita
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) cq. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada publik. Evaluasi atas pelayanan publik yang telah dilakukan dijadikan sarana perbaikan agar pelayanan publik berkembang menjadi lebih baik.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) cq. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada publik. Evaluasi atas pelayanan publik yang telah dilakukan dijadikan sarana perbaikan agar pelayanan publik berkembang menjadi lebih baik.
Komitmen peningkatan pelayanan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari dalam acara Wawancara dan Uji Petik Penilaian Percepatan Pelaksanaan Perizinan Berusaha (PPB) Kementerian ESDM Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Tim Penilai Kementerian Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) di Jakarta, Selasa, (19/09/2023). Salah satu upaya peningkatan pelayanan tersebut diwujudkan melalui sosialisasi, termasuk terkait kemudahan berusaha subsektor ketenagalistrikan di mana telah diatur pembagian peran pemerintah pusat dan daerah mengenai perizinan berusaha.
“Kami telah dilakukan berbagai sosialisasi dan forum konsultasi publik serta forum diskusi publik. Ditjen Ketenagalistrikan telah melaksanakan forum isu strategis yang dilaksanakan sebanyak 3 kali di ibukota provinsi pada wilayah Indonesia Bagian Timur, Indonesia Bagian Barat, dan Indonesia Bagian Tengah. Selain itu publikasi dilakukan pada media elektronik dan media sosial,“ ujar Ida.
Ida menambahkan bahwa kendati pelayanan perizinan ketenagalistrikan melalui OSS dilakukan secara online, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan tetap membuka layanan tatap muka untuk permohonan informasi, konsultasi, dan pengaduan di ruang pelayanan publik.
Ruang Pelayanan Publik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dilengkapi dengan coworking space dan ruang tunggu yang nyaman untuk stakeholder dan pegawai Ditjen Gatrik berdiskusi. Selain itu, ruang ini juga dilengkapi dengan mesin antrean dan kantin kejujuran sebagai sarana pelengkap ruang pelayanan.
PT PLN (Persero) dan PT Bukaka Teknik Utama sebagai perwakilan badan usaha ketenagalistrikan yang turut hadir dalam acara menyampaikan bahwa pihaknya mengakui pelayanan publik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan telah berjalan dengan baik. Mereka menjelaskan bahwa dari sisi Service Level Agreement (SLA), layanan yang diterima pihaknya selalu lebih cepat dari SLA.
“Kami merasa puas dan terbantu dengan pelayanan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU),” ujar Rambang Santana dari PT Bukaka Teknik Utama.
Wawancara dan Uji Petik Penilaian Percepatan Pelaksanaan Perizinan Berusaha (PPB) Kementerian ESDM Tahun 2023 diselenggarakan oleh Tim Penilai Kementerian Investasi/BKPM sebagai bentuk pengawasan terhadap pelayanan publik di Kementerian/Lembaga. Penilaian PPB ini dilanjutkan dengan uji petik di kantor Ditjen Ketenagalistrikan.
Pengawasan Pelayanan Publik ORI
Pada hari yang sama, juga dilakukan survei dan wawancara oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait pelayanan publik di Ditjen Ketenagalistrikan dengan lokus Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan. Acara ini dilakukan oleh tiga tim penilai dari ORI yang diterima oleh Koordinator Humas dan Layanan Informasi publik Ditjen Ketenagalistrikan Pandu Satria Jati beserta PIC pelayanan publik dari Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan dan Sekretariat Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Pandu menyampaikan bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan publik, Ditjen Ketenagalistrikan terus melakukan perbaikan dalam berbagai bidang.
“Ditjen Gatrik terus meningkatkan upaya untuk perbaikan kualitas pelayanan publik, di antaranya melalui perbaikan sarana dan prasarana yang ramah difabel dan peningkatan keterlibatan publik melalui penyelenggaraan forum konsultasi publik,“ ujarnya saat menyambut tim penilai.
Tim penilai dari ORI melakukan wawancara terkait pelayanan publik di Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan termasuk pengaduan kepesertaan subsidi listrik tepat sasaran dan pengaduan konsumen listrik. Tim penilai juga melakukan wawancara mengenai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai upaya peningkatan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
ORI adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh badan usaha yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah.
ORI memiliki beberapa tugas yang bertujuan untuk memberantas dan pencegahan praktek-praktek maladministrasi, diskriminasi, kolusi, korupsi, dan nepotisme untuk mewujudkan negara hukum yang demokratis, adil, dan sejahtera. (U)