Sabtu, 02 Agustus 2025

Detail Berita

Kamis 06 Maret 2025 Berita Terkini

Tips Pemilihan Kabel

Ringkasan Berita

Memilih kabel untuk instalasi listrik rumah tangga sangat penting untuk memastikan keselamatan dan efisiensi. Merujuk Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2020 ada beberapa pertimbangan dalam pemilihan kabel. Pada  bagian 2 (dua) PUIL 2020 terkait desain instalasi listrik dijelaskan bahwa kabel dan konduktor harus dipilih dengan mempertimbangkan kriteria berikut:

Memilih kabel untuk instalasi listrik rumah tangga sangat penting untuk memastikan keselamatan dan efisiensi. Merujuk Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2020 ada beberapa pertimbangan dalam pemilihan kabel. Pada  bagian 2 (dua) PUIL 2020 terkait desain instalasi listrik dijelaskan bahwa kabel dan konduktor harus dipilih dengan mempertimbangkan kriteria berikut:

a) Arus yang dialirkan tidak boleh melebihi KHA yang ditentukan dengan melihat pada jenis insulasi dan cara pemasangannya dan persyaratan dalam 2.2.2.2.

b) Drop voltase antara terminal pelanggan dan sembarang titik dari instalasi tidak boleh melebihi 4 % dari voltase pengenal pada terminal pelanggan.

c) Kinerja pada hubung pendek yang ditentukan dari arus gangguan yang mungkin terjadi dan karakteristik gawai proteksi.

d) Kuat mekanis dan pertimbangan fisik lainnya.

Dalam pengaplikasiannya kita dapat menggunakan metode praktis untuk menentukan luas penampang konduktor, dengan rincian sebagai berikut:

·Minimum 1,5 mm2 untuk tembaga, khususnya untuk instalasi pencahayaan;

·Minimum 2,5 mm2 untuk tembaga, untuk instalasi socket daya

·Minimum 4 mm2 untuk tembaga, sirkit awal instalasi atau kabel line dari kWh meter

Petunjuk teknis terkait pemilihan kabel, konduktor, dan ukuran minimum harus kita penuhi agar instalasi listrik rumah kita terhindar dari bahaya kebakaran akibat kelebihan beban. Selain itu pemilihan kabel yang baik dapat mengurangi rugi daya listrik pada instalasi serta memperpanjang umur optimal dari kabel itu sendiri.

Demikian tips pemilihan kabel. Ayo selalu jaga keselamatan ketenagalistrikan. Ketahui seputar informasi keselamatan ketenagalistrikan lainnya di media sosial @infogatrik dan website https://gatrik.esdm.go.id/keselamatan.

 

Dipublikasikan: Kamis 06 Maret 2025