YLKI: Pembangunan SPKLU Bentuk Tanggung Jawab Negara kepada Masyarakat

Ringkasan Berita
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyampaikan hadirnya kendaraan listrik merupakan upaya penting untuk mengurangi jejak karbon yang selama ini dihasilkan dari penggunaan kendaraan berbasis fosil. Untuk itu pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) merupakan bentuk tanggung jawab negara kepada masyarakat untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik dan mengurangi polusi udara. Hal tersebut disampaikannya dalam Coffee Morning Rencana Pengembangan SPKLU Tahun 2025 s.d. Tahun 2030, Selasa (18/02/2025) di Jakarta.
Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyampaikan hadirnya kendaraan listrik merupakan upaya penting untuk mengurangi jejak karbon yang selama ini dihasilkan dari penggunaan kendaraan berbasis fosil. Untuk itu pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) merupakan bentuk tanggung jawab negara kepada masyarakat untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik dan mengurangi polusi udara. Hal tersebut disampaikannya dalam Coffee Morning Rencana Pengembangan SPKLU Tahun 2025 s.d. Tahun 2030, Selasa (18/02/2025) di Jakarta.
“Ketika sudah terbangun pola kesadaran masyarakat dalam menggunakan kendaraan listrik, maka selanjutnya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan insentif. Salah satunya adalah pembangunan infrastruktur SPKLU yang harus dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab negara kepada masyarakat,” ucap Tulus.
Menurut Tulus, penggunaan kendaraan listrik menjadi solusi strategis dalam mengurangi emisi karbon yang dihasilkan kendaraan berbahan bakar fosil. Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menekankan bahwa peran kendaraan listrik sangat signifikan, terutama di kota-kota besar yang memiliki tingkat polusi udara tinggi.
“Hadirnya kendaraan listrik merupakan upaya penting untuk mengurangi jejak karbon yang selama ini dihasilkan dari penggunaan kendaraan berbasis fosil. Di kota besar, peran kendaraan listrik semakin krusial mengingat tingginya tingkat polusi,” ujar Tulus.
Keberhasilan transisi ke kendaraan listrik tidak hanya bergantung pada kesadaran masyarakat, tetapi juga pada dukungan pemerintah. Setelah masyarakat mulai memahami pentingnya kendaraan listrik, pemerintah harus hadir dengan kebijakan insentif yang jelas, baik dalam bentuk fiskal maupun nonfiskal.
"Kalau trennya memang baik, kan sudah diberikan insentif subsidi segala macam ya, nah ini harus didukung dengan pembangunan infrastruktur yang memadai sebagai bentuk tanggung jawab negara," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menetapkan Rencana Pengembangan SPKLU 2025 s.d. 2030 yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 24.K/TL.01/ MEM.L/2025 tahun 2025. Tujuan dari penyusunan ini adalah memberikan kenyamanan bagi pengguna kendaraan listrik saat pengisian ulang daya sehingga semakin banyak masyarakat yang beralih sebagai pengguna Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P Hutajulu mendorong pembangunan 62.918 SPKLU. Hal ini seiring proyeksi jumlah kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) yang mencapai 943 ribu unit di 2030.
"Direncanakan idealnya SPKLU itu sebanyak sekitar 63 ribu unit. Naik 10 kali lipat dari saat ini," ujar Jisman.
Banyaknya infrastruktur yang mendukung pengisian energi ke kendaraan listrik tersebut diharapkan dapat menjawab keraguan masyarakat saat membeli mobil listrik. Mereka tidak akan takut lagi menggunakan kendaraan listrik untuk bepergian jauh, termasuk saat musim mudik Lebaran.
"Paling tidak, misalnya saat mudik, itu tidak pusing lagi. Itu yang kita inginkan supaya masyarakat tidak ada keragu-raguan untuk membeli kendaraan listrik," ucapnya. (AT)