Berita
Update
Kategori
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penyesuaian tarif tenaga listrik (Tariff Adjustment) triwulan III tahun 2022 atau periode Juli-September 2022. Penyesuaian tarif ini diberlakukan kepada golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan Pemerintah (P1, P2, dan P3) yang jumlahnya sekitar 2,5 juta atau 3% dari total pelanggan PT PLN (Persero). Keseluruhannya adalah golongan pelanggan non subsidi.
Pemerintah akan melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik (Tariff Adjustment) kepada golongan pelanggan rumah ekonomi mampu berdaya 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan Pemerintah (P1, P2, dan P3) pada Triwulan III tahun 2022. Pengenaan tarif keekonomian ini hanya untuk sebagian golongan pelanggan non subsidi dari golongan pelanggan rumah tangga ekonomi mampu yang tidak seharusnya mendapat subsidi atau bantuan. Sementara itu, masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan bantuan dari Pemerintah.