
Kementerian ESDM Sesuaikan Biaya SLO Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA SIARAN PERS NOMOR: 008.Pers/04/SJI/2025 Tanggal: 31 Januari 2025 Kementerian ESDM Sesuaikan Biaya SLO Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penyesuaian biaya pemeriksaan dan pengujian atau Sertifikasi Laik Operasi (SLO) instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 mengenai Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu mengatakan, penyesuaian biaya SLO ini tidak menyasar pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA. Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah untuk memastikan akses listrik yang terjangkau dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Jisman juga berharap Lembaga Inspeksi Teknis Tegangan Rendah (LIT TR) yang menerbitkan SLO dapat meningkatkan pelayanan yang lebih baik untuk keselamatan ketenagalistrikan.