
Update Penanganan Covid-19: Kementerian ESDM Sampaikan Kebijakan Subsidi Biaya Listrik Rumah Tangga
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk memberikan diskon tagihan listrik selama 6 bulan (April-September 2020) masyarakat miskin dan rentan miskin, yaitu rumah tangga dengan Golongan Tarif R.1/450 VA dan R.1/900 VA tidak mampu. Melalui kebijakan tersebut, rumah tangga golongan tarif R.1/450 VA mendapat diskon 100% dan rumah tangga rentan miskin golongan tarif R.1/900 VA tidak mampu, mendapat diskon 50%.