
Lindungi Pegawai dari Penyebaran Covid-19, Ditjen Ketenagalistrikan Gelar Rapid Test
Sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), Ditjen Ketenagalistrikan menggelar rapid test untuk pegawai, Rabu (13/5/2020), di Gedung Soemantri Brodjonegoro I, Jakarta. Rapid test dilakukan dengan sistem pembagian waktu yang sudah terjadwal agar pegawai terhindar dari kerumunan dan tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19 tentang physical distancing. Tes cepat Covid-19 ini merupakan metode pemeriksaan untuk melacak infeksi virus SARS-CoV-2 dengan mengambil sampel darah.