09 Sep 0204
00:00
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
NOMOR: 504.Pers/04/SJI/2024
Tanggal: 9 September 2024
Keberlanjutan Operasi PLTU, Pemerintah Pertimbangkan Hal Ini
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan posisi pemerintah Indonesia dalam pemanfaatan batubara sebagai sumber energi harus tetap sejalan dengan komitmen kebijakan Net Zero Emission (NZE). Langkah konkrit yang akan diambil terkait pemanfaatan batubara dalam pembangkit listrik meliputi pengurangan secara bertahap dan penerapan Clean Coal Technology (CCT) pada pembangkit yang masih beroperasi.
"Seiring dengan upaya Indonesia menuju net zero, kami berkomitmen untuk memastikan keamanan pasokan energi dalam negeri tetap terjaga. Batubara akan tetap memiliki perannya sesuai dengan bauran energi kita. Namun menuju net zero akan didukung oleh kebijakan, investasi, dan teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ramah lingkungan," kata Bahlil di Acara Coaltrans Asia 2024 di Bali, Senin (9/9).
Terkait dengan kebijakan PLTU, pemerintah saat ini sedang menyusun peta jalan pemensiunan dini PLTU berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Sebanyak 13 PLTU direncanakan akan dipensiunkan secara dini secara bertahap dengan mempertimbangkan keekonomian serta tidak menimbulkan gejolak kekurangan pasokan dan kenaikan harga listrik.
Sedangkan untuk PLTU yang beroperasi akan diterapkan teknologi CCT, antara lain dengan mengimplementasikan teknologi supercritical dan ultra-supercritical.
Terdapat 7 tujuh PLTU batubara yang telah beroperasi menggunakan teknologi supercritical dan ultra supercritical dengan total kapasitas 5.455 MW, yaitu PLTU Cirebon (660 MW), PLTU Paiton 3 (815 MW), PLTU Cilacap 3 (660 MW), PLTU Adipala (660 MW), PLTU Banten/LBE 1 (660MW), PLTU Jawa 7 Unit 1 (1.000 MW) dan PLTU Jawa 8 (1.000 MW).