Jumat, 15 Agustus 2025

Arsip Berita

5

Berita

Terbaru

Update

Semua

Kategori

Gunakan navigasi untuk melihat berita lainnya
Dorong Budaya Keselamatan, Kementerian ESDM Sosialisasikan Keselamatan Ketenagalistrikan pada Fasilitas Umum
22 Aug 2024 00:00

Dorong Budaya Keselamatan, Kementerian ESDM Sosialisasikan Keselamatan Ketenagalistrikan pada Fasilitas Umum

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan terus mendorong diterapkannya budaya keselamatan pada instalasi pemanfaatan tenaga listrik khususnya di fasilitas umum. Masyarakat diingatkan bahwa pemasangan instalasi yang tidak sesuai dengan Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) dan penggunaan peralatan listrik yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)  dapat menyebabkan kebakaran, tersengat listrik dan bahaya lainnya.

Dukung Aksi Mitigasi Perubahan Iklim, Kementerian ESDM Tingkatkan Program Konversi Motor Listrik
22 Aug 2024 00:00

Dukung Aksi Mitigasi Perubahan Iklim, Kementerian ESDM Tingkatkan Program Konversi Motor Listrik

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus berupaya untuk memenuhi komitmen aksi mitigasi perubahan iklim dengan menetapkan target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 358 juta tCO2e pada tahun 2030. Salah satu strategi untuk mencapai target tersebut adalah dengan mendorong peningkatan pemakaian kendaraan listrik melalui program konversi.

Pensiunkan Dini PLTU, Pemerintah Pertimbangkan Hal Ini
22 Aug 2024 00:00

Pensiunkan Dini PLTU, Pemerintah Pertimbangkan Hal Ini

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA SIARAN PERS NOMOR: 461.Pers/04/SJI/2024 Tanggal: 22 Agustus 2024   Pensiunkan Dini PLTU, Pemerintah Pertimbangkan Hal Ini Pemerintah saat ini sedang menyusun peta jalan pemensiunan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), saat ini pemensiunan dini pembangkit batubara masih berpedoman pada regulasi yang ada yakni Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. 13 PLTU direncanakan akan dipensiunkan secara dini dengan mempertimbangkan keekonomian serta tidak menimbulkan gejolak kekurangan pasokan dan kenaikan harga listrik. "Di situ kan (Perpres 112 Tahun 2022) ada beberapa kriteria yang diatur misalkan umurnya, kemudian kinerjanya, efisiensinya, produktivitas. Jadi itu dilihat kita mendaftar dari umur, dari kinerja, dari emisinya semua, jadi kita udah ada daftarnya tuh yang 13 PLTU itu," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana ditemui di sela-sela acara The 2nd Asia Zero Emmission Community (AZEC) di Jakarta, Rabu (21/8). Pemerintah lanjut Dadan terus mencari dukungan untuk memensiunkan dini PLTU yang sesuai kriteria agar tidak menimbulkan gejolak seperti kenaikan biaya pokok penyediaan listrik (BPP) dan kekurangan pasokan listrik. "Kita sampai sekarang terus mencari dukungan. Dukungan karena untuk istirahat dini, untuk pesiun dini itu kita tidak mau tuh ada nanti BPP naik, nanti kekurangan listrik, atau uang pemerintah-nya keluar. Jadi kira-kira tiga hal itu yang kita jaga," lanjut Dadan.  

Menampilkan 5 berita halaman ini
Tips: Gunakan keyboard shortcut dan untuk navigasi cepat