Jumat, 15 Agustus 2025

Arsip Berita

5

Berita

Terbaru

Update

Semua

Kategori

Gunakan navigasi untuk melihat berita lainnya
Percepatan Transisi Energi, Kementerian ESDM Dorong Penggunaan Gas untuk Pembangkit Listrik
13 Aug 2024 00:00

Percepatan Transisi Energi, Kementerian ESDM Dorong Penggunaan Gas untuk Pembangkit Listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan terus mendorong peningkatan penggunaan gas untuk pembangkit tenaga listrik sebagai salah satu strategi percepatan dalam transisi energi. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu saat melakukan kunjungan kerja ke Kapal Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Jawa-1 di Karawang, Jawa Barat (13/08).  

Beri Relaksasi TKDN PLTS, Ini Batas Waktunya
13 Aug 2024 00:00

Beri Relaksasi TKDN PLTS, Ini Batas Waktunya

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA SIARAN PERS NOMOR: 448.Pers/04/SJI/2024 Tanggal: 13 Agustus 2024   Beri Relaksasi TKDN PLTS, Ini Batas Waktunya Pemerintah memberikan relaksasi penerapan Tingkat Kandungan Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) untuk proyek yang direncanakan beroperasi secara komersial paling lambat tanggal 30 Juni 2026 sesuai rencana usaha penyediaan tenaga listrik, dapat diberikan relaksasi penggunaan Produk Dalam Negeri. Ketentuan relaksasi ini tertuang Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan pasal 19. "Saat ini kita sedang mempercepat pembangunan PLTS-PLTS yang ada di Indonesia dan sudah banyak pula pabrik-pabrik yang sudah berdiri untuk membuat modul surya, baik itu berasal dari modul wiver yang sudah jadi maupun sekarang sudah bukan. Kita sudah memperhatikan bahwa pabrik dalam negeri sudah berupaya sedemikian rupa. Ini hasil evaluasi kami dengan melakukan beberapa kunjungan ke beberapa produsen modul PLTS sehingga kita berkesimpulan menetapkan tanggal atau batas waktu disini di pasal 19 bahwa semua project untuk PLTS yang perjanjian jual belinya itu ditandatangani paling lambat tanggal 31 Desember 2024," kata Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukkan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi di acara Sosialisasi Regulasi Terkait TKDN Dalam Lingkup Proyek Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (12/8). Eniya melanjutkan dalam kurun waktu 5 bulan ke depan, proyek PPA-nya ditandatangan sebelum 31 Desember, baru boleh melakukan reform. "Direncanakan beroperasi secara komersial, COD-nya 30 Juni 2026, tetapi diberikan relaksasi untuk bisa impor sampai 30 Juni 2025. Jadi impornya ini hanya terbatas, yang sudah punya PPA sampai 31 Desember, plus yang boleh impor adalah badan usaha yang punya komitmen untuk membangun pabrik surya di Indonesia," ungkap Eniya.  

Ditjen Gatrik Serap Aspirasi Stakeholder Dalam Susun Roadmap Infrastruktur Kendaraan Listrik
12 Aug 2024 00:00

Ditjen Gatrik Serap Aspirasi Stakeholder Dalam Susun Roadmap Infrastruktur Kendaraan Listrik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan terus berupaya melibatkan partisipasi berbagai pihak dalam melakukan penyusunan regulasi subsektor ketenagalistrikan. Salah satunya melalui kegiatan Focus Group Discussions dalam melakukan penyusunan regulasi. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dalam acara Focus Group Discussions Penyusunan Konsep Roadmap Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Tahun 2024-2030 di Jakarta, Senin, (12/08/2024).

Menampilkan 5 berita halaman ini
Tips: Gunakan keyboard shortcut dan untuk navigasi cepat