Jumat, 15 Agustus 2025

Arsip Berita

5

Berita

Terbaru

Update

Semua

Kategori

Gunakan navigasi untuk melihat berita lainnya
Kementerian ESDM Terbitkan Regulasi Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Infrastruktur Ketenagalistrikan
12 Aug 2024 00:00

Kementerian ESDM Terbitkan Regulasi Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Infrastruktur Ketenagalistrikan

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Peraturan Menteri ini membawa semangat baru dalam percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan pengutamaan penggunaan produk dalam negeri.  

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru TKDN Infrastruktur Ketenagalistrikan
09 Aug 2024 00:00

Pemerintah Terbitkan Aturan Baru TKDN Infrastruktur Ketenagalistrikan

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA SIARAN PERS NOMOR: 441.Pers/04/SJI/2024 Tanggal: 9 Agustus 2024 Pemerintah Terbitkan Aturan Baru TKDN Infrastruktur Ketenagalistrikan Untuk mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dengan tetap mengutamakan penggunaan produk dalam negeri, Pemerintah cq. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri (TKDN) untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Peraturan tersebut berlaku efektif mulai tanggal 31 Juli 2024. Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan berlakukanya regulasi baru tersebut diharapkan dapat menjadi solusi permasalahan proyek infrastruktur kelistrikan berbasis EBT, terutama persoalan pendanaan dari luar negeri.  

Pemerintah Optimalkan Potensi PLTS Terapung 14 GW
05 Aug 2024 00:00

Pemerintah Optimalkan Potensi PLTS Terapung 14 GW

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA SIARAN PERS NOMOR: 421.Pers/04/SJI/2024 Tanggal: 5 Agustus 2024 Pemerintah Optimalkan Potensi PLTS Terapung 14 GW Pemerintah terus berupaya meningkatkan sumber-sumber energi baru dan terbarukan (EBT) yang terbukti ramah lingkungan, termasuk pemanfaatan permukaan air di danau dan di laut tenang sebagai lahan untuk pemasangan solar photovoltaic (PV). Pengembangan PLTS Terapung diprioritaskan pada PLTS Terapung dengan potensi kapasitas diatas 10 MW dengan mempertimbangkan kelayakan finansial. "Indonesia memiliki potensi EBT besar, tersebar, dan beragam, untuk mendukung ketahanan energi nasional dan pencapaian target bauran EBT,"kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif saat Temu Media Jumat (2/7) lalu di Gedung Ibnu Sutowo Direktorat Jenderal Migas.  

Menampilkan 5 berita halaman ini
Tips: Gunakan keyboard shortcut dan untuk navigasi cepat