
Kementerian ESDM Terbitkan Regulasi Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Infrastruktur Ketenagalistrikan
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri untuk Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Peraturan Menteri ini membawa semangat baru dalam percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan pengutamaan penggunaan produk dalam negeri.