Berita
Update
Kategori
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktotrat Jenderal Ketenagalistrikan melakukan diseminasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman Hutajulu menyampaikan, peraturan ini mengatur pelebaran batas daya pada beberapa golongan tarif listrik PT PLN (Persero), seperti tarif traksi, curah, bisnis dan rumah tangga.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengeluarkan kebijakan stratifikasi tarif listrik melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Peraturan ini ditetapkan untuk memenuhi kebutuhan golongan pelanggan seperti tarif traksi, curah, bisnis dan rumah tangga. Selain mengakomodasi kebutuhan pelanggan PLN, regulasi ini direspon positif pelaku usaha salah satunya yang bergerak di penyediaan pengisian kendaraan listrik
Transisi energi saat ini merupakan keharusan dalam upaya mencapai keberlanjutan energi dan menanggulangi perubahan iklim. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen melakukan diversifikasi sumber energi dan pengurangan emisi karbon, salah satunya dengan memasukkan opsi nuklir dalam rencana penyediaan tenaga listrik yang lebih bersih dan tetap andal.
Kota Magelang di Provinsi Jawa Tengah menawarkan pesona pagi yang memikat. Langit biru berlatar Gunung Tidar memberikan pemandangan yang menakjubkan dan menenangkan. Pagi itu Magelang terbangun dengan suasana yang tenang dan damai. Suasana ini memberikan semangat dan energi positif bagi Edi Surono. Pria berusia 32 tahun adalah contoh nyata ketekunan dan keramahan yang menyatu dalam kehidupan sehari-hari warga Magelang. Senyum ramahnya mengembang saat berangkat kerja sambil menyapa para tetangga. Ia bersiap menuju tempat kerjanya sebagai teknisi di Pasar Rejowinangun, Magelang dengan sepeda motornya.