Berita
Update
Kategori
Untuk mempercepat Program Konversi Motor Listrik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2023 sebagai penyempurnaan regulasi terkait pemberian bantuan pemerintah.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM mengajak semua pihak untuk berkolaborasi yang saling menguntungkan dalam menjawab tantangan dalam pengembangan Pembangkit berbasis Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajuli dalam acara Conference Road to PLN Investment Days 2024 di Jakarta, Rabu (6/3/24).
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya mempercepat implementasi penggunaan energi terbarukan di Indonesia, salah satunya adalah dengan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Dinamika yang dihadapi dalam pengembangan PLTS direspon dengan menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Pemegang Ijin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum (IUPTLU) sebagai revisi terhadap Permen ESDM No.26 tahun 2021.