
Transformasi Jabatan Tidak Akan Pengaruhi Pelayanan Publik
Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi terkait reformasi birokrasi dan penataan kelembagaan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan melaksanaan penataan kelembagaan dengan transformasi jabatan struktural kedalam jabatan fungsional. Total terdapat 18 Pejabat Administrator (Eselon III) yang bertransformasi ke dalam Jabatan Fungsional Ahli Madya dan 32 Pejabat Pengawas (Eselon IV) ke dalam Jabatan Fungsional Ahli Muda. Pelantikan dilakukan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana, Senin (14/12/2020) di kantor Ditjen Ketenagalistrikan Jakarta dan sebagian peserta pelantikan mengikuti secara virtual.