Sabtu, 02 Agustus 2025

Detail Berita

Rabu 11 Oktober 2023 Berita Terkini

Bantuan Pasang Baru Listrik, Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Ringkasan Berita

Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) merupakan wujud sinergi lembaga Pemerintah dalam melistriki masyarakat tidak mampu. Dengan Persetujuan Komisi VII DPR RI, Kementerian ESDM melalui Ditjen Ketenagalistrikan melanjutkan kembali program BPBL di Tahun 2023 dengan memperluas sasarannya untuk Rumah Tangga menengah bawah.  Hal ini disampaikan Wakil Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman pada talkshow bertajuk “Sosialisasi Program Bantuan Pasang Baru Listrik T.A. 2023” di Kompas TV di Jakarta Rabu (11/10/2023).

Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) merupakan wujud sinergi lembaga Pemerintah dalam melistriki masyarakat tidak mampu. Dengan Persetujuan Komisi VII DPR RI, Kementerian ESDM melalui Ditjen Ketenagalistrikan melanjutkan kembali program BPBL di Tahun 2023 dengan memperluas sasarannya untuk Rumah Tangga menengah bawah.  Hal ini disampaikan Wakil Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman pada talkshow bertajuk “Sosialisasi Program Bantuan Pasang Baru Listrik T.A. 2023” di Kompas TV di Jakarta Rabu (11/10/2023).

“Ini adalah merupakan proses sinergisitas yang postif yang terbangun antara legislatif dan eksekutif,” ujar Maman.

Lebih lanjut Maman menekankan bahwa masih banyak Rumah Tangga yang tidak mampu dalam mengakses listrik padahal di depan rumahnya telah dilewati jaringan tegangan rendah PLN.

“Ini udah ada kabel listrik tapi di rumahnya nggak ada akhirnya gimana caranya mereka, mereka tarik kabel sama rumah-rumah sebelahnya, ini realitas,” ujar Maman.

Seperti diketahui, program BPBL dimulai pada tahun 2022 dan telah berhasil melistriki 80.183 Rumah Tangga. Selanjutnya pada tahun 2023, Kementerian ESDM atas persetujuan DPR melaksanakan program BPBL melalui APBN Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2023 untuk memberikan BPBL sekitar 125.000 Rumah Tangga.

"Subsidi ataupun bentuk intensif yang diberikan oleh Pemerintah itu tepat sasaran, betul-betul kepada mereka yang memang membutuhkan," papar Maman.

Senada dengan Maman, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu menerangkan bahwa berdasarkan hasil temuannya di lapangan bersama PT PLN (Persero), masih ada masyarakat yang tidak memiliki listrik walaupun di sekitar rumah sudah dilalui jaringan listrik.

“Meskipun sudah ada jaringan di depan rumahnya tapi ia tidak mampu berlangganan dengan PLN, sehingga tetap dia tidak menerima listrik," ungkap Jisman.

Penerima BPBL akan menikmati listrik yang lebih andal, aman, dengan harga terjangkau dengan menjadi pelanggan PT PLN (Persero) dan juga bermanfaat untuk membantu dalam kegiatan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup.

“Ini memang programnya sangat bagus sekali bisa langsung membantu, listrik itu sekarang sudah kebutuhan vital,” jelas Jisman.

Maman menyampaikan bahwa mengusulkan masyarakat yang tidak mampu memasang listrik adalah bagian dari tupoksi Komisi VII DPR RI dalam hal pengawasan.

"Ada masyarakat yang memang di rumahnya belum ada metering listrik itu yang Kita usulkan," jelas Maman.

Penerima BPBL pada Tahun 2023 merupakan rumah tangga tidak mampu belum berlistrik padahal di depan rumahnya telah dilewati jaringan tegangan rendah PLN, serta mereka yang mendapat listrik dengan menyalur dari tetangga karena ketidakmampuan membayar biaya penyambungan PLN.

"Siapapun dia yang di rumah nya, dia sudah hidup bertahun-tahun disitu, dan tidak ada listrik sama sekali, hampir kita pastikan itu orang tidak mampu," terang Maman.

Program BPBL adalah bukti kehadiran Pemerintah untuk masyarakat tidak mampu.

"Disinilah bentuk kehadiran Pemerintah, dan kita-kita baik yang di eksekutif dan legislatif terhadap masyarakat yang membutuhkan," tegas Maman.

Maman berharap Program BPBL ini dapat terus berjalan untuk masyarakat karena saat ini dari hasil evaluasi, program ini bernilai positif untuk Masyarakat.

"Program ini pasti harus berlanjut, karena Kita pasti akan kawal dan kita akan jaga, karena sampai hari ini kita melihat evaluasinya positif," pungkas Maman. (RO)

Dipublikasikan: Rabu 11 Oktober 2023