Ditjen Gatrik Hadirkan KIOSK sebagai Bentuk Transformasi Layanan Informasi Publik
Ringkasan Berita
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui digitalisasi keterbukaan informasi. Hal ini merupakan pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Sebagai salah satu komitmen, Ditjen Gatrik memperbarui tampilan antar muka Kanal Informasi Online Subsektor Ketenagalistrikan (KIOSK) yang dapat diakses oleh pelaku usaha.
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui digitalisasi keterbukaan informasi. Hal ini merupakan pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Sebagai salah satu komitmen, Ditjen Gatrik memperbarui tampilan antar muka Kanal Informasi Online Subsektor Ketenagalistrikan (KIOSK) yang dapat diakses oleh pelaku usaha.
Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari menyampaikan, Layanan KIOSK ini dapat digunakan oleh pelaku usaha yang membutuhkan panduan perizinan maupun menyampaikan pengaduan kepada Ditjen Ketenagalistrikan dengan lebih mudah. Hal itu disampaikan Ida ketika membuka acara Ngopi@PerpusGatrik (Ngobrol Pintar Bersama Perpustakaan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan) yang diselenggarakan secara hybrid di Ruang Mini Seminar Perpustakaan Ditjen Gatrik, Rabu (30/07/2025).
“Keterbukaan informasi publik adalah hak setiap warga negara. Melalui keterbukaan, masyarakat bisa mengawasi kinerja badan publik dan ikut serta dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan publik,” jelasnya.
Dalam acara tersebut, Komisioner Komisi Informasi Pusat Syawaludin menyoroti tantangan keterbukaan informasi di era digital yang serba cepat dan terbuka. Ia menyampaikan bahwa meskipun digitalisasi membawa banyak kemudahan, lembaga publik tetap perlu berhati-hati dalam mengelola informasi, terutama yang berkaitan dengan data pribadi dan kepentingan publik yang lebih besar.
“Dengan teknologi digital yang berkembang pesat saat ini, kita harus adaptif tetapi harus bisa juga memperhatikan batas ruang publik yang saat ini semakin kabur,” tegasnya.
Syawaludin mengapresiasi Ditjen Gatrik yang telah menyediakan sarana keterbukaan informasi publik secara digital. Menurutnya, KIOSK Ditjen Gatrik merupakan sebuah inovasi dan terobosan dalam mendekatkan layanan informasi kepada masyarakat. Penyediaan informasi ini dinilai mampu mendukung stakeholder dalam memperoleh informasi publik secara cepat dan tepat, termasuk kebijakan-kebijakan di bidang ketenagalistrikan.
Lebih lanjut, Koordinator Humas dan Layanan Informasi Publik Pandu Satria Jati memperkenalkan isi dari KIOSK. Menurutnya, aplikasi ini kini terintegrasi dengan sistem layanan publik digital sehingga memudahkan pelaku usaha dalam menyampaikan pengaduan serta mengakses panduan perizinan secara lebih cepat dan transparan.
“Bapak dan Ibu maupun pegawai Ditjen Gatrik yang akan menjelaskan tentang prosedur perizinan, disini sudah tersedia secara lengkap. Jadi memudahkan untuk berbagi kepada publik atau pemohon informasi,” ungkap Pandu.
Sebagai wujud komitmen Ditjen Ketenagalistrikan dalam menghadirkan layanan yang inklusif, aplikasi ini telah dilengkapi dengan accessibility menu yang dirancang sesuai dengan standar aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Seperti diketahui, pengembangan KIOSK merupakan bagian dari transformasi digital Ditjen Gatrik dalam upaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dengan antarmuka yang lebih ramah pengguna, KIOSK diharapkan menjadi kanal utama interaksi daring antara masyarakat dan Ditjen Ketenagalistrikan. (NH)