DPR RI dan Kementerian ESDM Dorong Pemanfaatan Potensi Panas Bumi di Jambi
Ringkasan Berita
Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong potensi panas bumi di Provinsi Jambi untuk dapat dimanfaatkan sebagai pembangkit tenaga listrik. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya saat kunjungan kerja reses di Provinsi Jambi, Kamis (19/6/2025).
Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong potensi panas bumi di Provinsi Jambi untuk dapat dimanfaatkan sebagai pembangkit tenaga listrik. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya saat kunjungan kerja reses di Provinsi Jambi, Kamis (19/6/2025).
Menurut Bambang, panas bumi merupakan sumber energi terbarukan yang dapat berperan sebagai baseload sehingga lebih stabil.
“Keberpihakan Indonesia pada renewable energy menuju Net Zero Emission cukup jelas dan kuat. Pada kesempatan ini kita bisa exercise peluang dan memaksimalkan potensi panas bumi di Jambi,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari menyampaikan dukungan Pemerintah dalam pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) termasuk panas bumi.
“Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, total penambahan pembangkit EBT sebesar 42,6 GW di mana 5.157 MW berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP),” ujar Ida.
Direktur Bioenergi Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Edi Wibowo menjelaskan, progres proyek PLTP yang ada di Jambi yakni Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Sungai Penuh dan Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) Panas Bumi Graho Nyabu.
“Proyek Sungai Penuh sudah selesai dilakukan eksplorasi dan saat ini sedang dilakukan feasibility study untuk skema proyek pengembangan sebesar 10 MW,” kata Edi. Ia menambahkan WPSPE Graho Nyabu dalam proses pembahasan dokumen (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
Untuk mempercepat pengembangan panas bumi, Edi menyebut perlunya debottlenecking perizinan panas bumi, fasilitasi percepatan perizinan dengan instansi terkait, serta mengusulkan proyek PLTP sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sekilas Sistem Kelistrikan Jambi
Selama periode 2025-2034, direncanakan penambahan kapasitas pembangkit listrik di Provinsi Jambi sebesar 3.849 MW, dengan dominasi pembangkit jenis PLTMG. Puncak penambahan kapasitas akan terjadi pada tahun 2032, yang mencerminkan strategi penguatan sistem kelistrikan di Jambi melalui peningkatan peran swasta dan pemanfaatan energi bersih secara bertahap.
Di Provinsi Jambi, terdapat dua proyek pembangkit yang direncanakan yaitu PLTU Mulut Tambang Jambi-1 dan PLTU Jambi-2, masing-masing berkapasitas 2x300 MW dan 300 MW.
Provinsi Jambi saat ini mendapatkan pasokan listrik dari Sistem Interkoneksi Sumatera Bagian Selatan dan Tengah (Sumbagselteng) melalui jaringan transmisi 275 kV dan 150 kV, dengan daya mampu netto sebesar 54.542,06 M.
Direktur Manajemen Risiko PT PLN (Persero) Adi Lumakso mengatakan komposisi EBT pada Sistem Sumatera meningkat.
“Walaupun bauran energi Sistem Sumatera masih didominasi oleh batu bara yaitu sebesar 48%, namun komposisi EBT sudah cukup tinggi yaitu mencapai 33% dan akan terus meningkat dengan masuknya Pembangkit EBT yang diproyeksikan akan COD tahun 2025- 2026 sebesar 1.350,19 MW,” pungkasnya. (AMH)