Kementerian ESDM Ajak Badan Usaha Sosialisasikan Keselamatan Ketenagalistrikan Masyarakat

Ringkasan Berita
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya mewujudkan keselamatan ketenagalistrikan di Indonesia. Salah satunya dengan memastikan seluruh instalasi di rumah tangga sudah memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO). Kementerian ESDM juga mendorong badan usaha juga dapat berperan aktif mensosialisasikan dan mengajak masyarakat melakukan pengecekan instalasi listrik di rumahnya sehingga sesuai ketentuan. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Wanhar dalam acara Rapat Pembahasan Evaluasi Pelaksanaan Sertifikasi Instalasi Tenaga Listrik Tegangan Rendah (LIT-TR) di Jakarta, Selasa, (11/02/2025).
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya mewujudkan keselamatan ketenagalistrikan di Indonesia. Salah satunya dengan memastikan seluruh instalasi di rumah tangga sudah memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO). Kementerian ESDM juga mendorong badan usaha juga dapat berperan aktif mensosialisasikan dan mengajak masyarakat melakukan pengecekan instalasi listrik di rumahnya sehingga sesuai ketentuan. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Wanhar dalam acara Rapat Pembahasan Evaluasi Pelaksanaan Sertifikasi Instalasi Tenaga Listrik Tegangan Rendah (LIT-TR) di Jakarta, Selasa, (11/02/2025).
“Masih banyak instalasi rumah, khususnya rumah yang dihuni lama masih belum SLO. Kami harap bapak-bapak pelaku usaha badan usaha lembaga inspeksi teknik juga bisa mengajak,” ujar Wanhar.
Lebih lanjut Wanhar menjelaskan bahwa dalam menerapkan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan pada instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah, Pemerintah dibantu oleh Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LIT TR) sebagai pelaksana sertifikasi instalasi tenaga listrik.
“Melalui LIT TR, Pemerintah berusaha memastikan bahwa setiap instalasi pemanfaatan tenaga listrik yang mendapatkan sambungan listriknya dari Badan Usaha Penyedia Tenaga Listrik seperti PT PLN (Persero) dan pemilik wilayah usaha lainnya sudah dinyatakan memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan dan laik dioperasikan dengan dibuktikan atas kepemilikan Sertifikat Laik Operasi,” jelas Wanhar.
Koordinator Kelaikan Teknik dan Keselamatan Ketenagalistrikan Wahyudi Joko Santoso menyebutkan bahwa data penerbitan SLO tegangan rendah sejak tahun 2015 terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
“Trend semakin meningkat sehingga pada 2024 penerbitan SLO di angka 3.694.332 sertifikat. Dari angka ini diharapkan bukan hanya pasang baru saja, tapi juga instalasi yang lama juga aware untuk melakukan sertifikasi, karena yang biasanya terjadi kebakaran itu instalasi lama,” kata Wahyudi.
Dalam kesempatan yang sama, Manajer Monitoring dan Evalusi Penjualan PT PLN (Persero) Rifqi menyampaikan bahwa pihaknya siap menjalankan penyesuaian biaya SLO sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 mengenai tingkat mutu pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
“Mengenai penyesuaian biaya, kami siap melaksanakan Permen 2/2025, saat ini sedang kami singkronkan hal tersebut di aplikasi milik PLN,” ucap Rifqi.
Wahnar juga menyebutkan bahwa usaha mewujudkan keselamatan ketenagalistrikan merupakan bentuk kepedulian kepada masyakarakat agar terhindar dari potensi bahaya akibat listrik.
“Usaha keselamatan ketenagalistrikan ini merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat. Mudah-mudahan kita semua bisa menyadari, kita harus bergerak untuk lebih baik terus,” tutup Wanhar. (U)